TAS FM
News

Per Hari, Pemkab Kediri Salurkan 15 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon

Per Hari, Pemkab Kediri Salurkan 15 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
Per Hari, Pemkab Kediri Salurkan 15 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon

Tasfm.com – Pemerintah Kabupaten Kediri rutin melakukan distribusi air bersih terhadap masyarakat Dusun Petung Ombo, Desa Sepawon, Kecamatan Plosoklaten yang terdampak kekurangan air bersih akibat adanya kebocoran pipa.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kediri Heru Wahono Santoso menyampaikan, distribusi air bersih secara rutin ditujukan untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga setempat. Setidaknya, dalam satu hari distribusi air bersih berhasil disalurkan mencapai 15.000 liter kepada masyarakat.

“Sejak putusnya pipa itu, kemudian kita lakukan assessment dan kita dropping sesuai dengan kebutuhan yang mereka butuhkan,” kata Heru, sapaannya, saat meninjau lokasi secara langsung, Senin (11/11/2024).

Berdasarkan asesmen, kronologi terjadinya pipa bocor itu bermula adanya kebakaran hutan di sekitar desa setempat pada September 2024. Akibatnya, pipa yang menjadi saluran air bersih ke permukiman masyarakat menjadi terputus dengan panjang 800 meter.

Mengatasi hal ini, pemerintah daerah melakukan distribusi air bersih sebagai solusi sementara. Diketahui, terdapat sekitar 6 RT yang terdampak permasalahan ini dengan total kurang lebih 500 penduduk jiwa dari 255 Kartu Keluarga (KK).

Kendati demikian, Heru mengatakan pemerintah daerah telah melakukan asesmen untuk menangani masalah yang terjadi yakni memperbaiki saluran pipa. Pihaknya menyebut jika penyelesaian perbaikan pipa ini akan diatasi secepatnya menggunakan anggaran dana Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Pipa itu akan segera kita perbaiki secepatnya dengan dana BTT supaya permasalahan air ini bisa segera terselesaikan,” ungkapnya.

Kepala Desa Sepawon, Kecamatan Plosoklaten, Rahmad Sudrajat menambahkan, masyarakat setempat menjadi sangat terbantu dengan adanya bantuan air bersih tersebut. Begitupun dengan sejumlah saluran pipa yang telah terpasang.

Pasalnya, dari total pipa terbakar 800 meter, kini tinggal tersisa 150 meter dan bagian bibir alur sungai 50 meter yang belum terpasang. Rahmad pun telah mengintruksikan warganya untuk bergotong royong dalam proses pemasangan pipa baru mendatang.

“Semoga saja besok selesai bisa mengalir lagi airnya,” tambahnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli BPBD Provinsi Jawa Timur Bige Agus Wahyuono mengungkapkan, kegiatan mendistribusikan air bersih ini menjadi bagian dari pemetaan bencana kekeringan yang terjadi di 24 kota/kabupaten di Jawa Timur berdasarkan SK Tanggap Darurat dan SK Siaga Darurat.

Dengan melakukan mitigasi secara terstruktur, Bige berharap segala bentuk kekurangan air bersih di wilayah Jawa Timur bisa teratasi dengan cepat.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini segera dikerjakan dan kebutuhan air bisa terpenuhi,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Ajak WBP Bukber, Kalapas Kediri Pererat Kebersamaan

UNPGRI Kediri: Lewat Program RPL Fasilitasi Atlet KONI Sukses Raih Gelar Akademik dan Prestasi

Tasfm.com – Inspektorat Kabupaten Kediri,berprinsip akan tetap memonitoring, tentang Pelaksanaan Pengisian Perangkat Desa,sesuai dengan Peraturan Bupati ( PerBup ),yang telah ditetapkan. Hal ini dikarenakan,pengisian perangkat desa merupakan kewenangan Pemerintah Desa ( PemDes ).Pemkab hanya mengeluarkan regulasi dalam bentuk PerBup.diluar itu Pemkab tidak ikut cawe – cawe ( mengatur ),dalam Pelaksanaan Pengisian Perangkat Desa tersebut. Wirawan,SE.Ak.MM.CA.Selaku Plt,Inspektorat Kabupaten Kediri,waktu dihubungi lewat handphone.Selasa,( 26/12), menyatakan,terkait berita yang ditayangkan oleh pihak tasfm.com,tentang dugaan pungli oleh pihak Penyelanggara Desa ( PemDes ),saya baru mengetahui mas,sebab sampai saat ini Inspektorat,belum mendapat laporan berapa Desa dan berapa lowongan Perangkat Desa yang akan diisi. “Prinsip Inspektorat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa ( DPMPD ) tetap memonitoring,proses pengisian perangkat desa tersebut.” Ungkapnya Selanjutnya Wirawan menegaskan,walaupun Inspektorat Kabupaten tidak terlibat dalam proses pengisian perangkat Desa,dan pemangku sebenarnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa ( DPMPD ),Inspektorat akan tetap menindak lanjuti nya. “Kalau pun,ada dugaan pelanggaran sebagaimana diatur,di dalam Perbup atau Peraturan Perundang – Undangan,inspektorat akan melakukan pemeriksaan.”tegasnya. Untuk diketahui,jurnalis tasfm.com pada hari kamis,tanggal 21 Desember 2023,menemukan dugaan pungli,atau pelanggaran dalam proses pemilihan perangkat Desa,tepatnya di desa Ploso Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri.tatkala diminta sejumlah uang oleh oknum Kepala Desa diwilayah Kecamatan Mojo tersebut.dan dalam proses investigasi jurnalis tasfm.com,menghadap ke kantor DPMPD Kabupaten Kediri, di jalan PB Sudirman No 141 ,untuk meminta konfirmasi tentang berita tersebut,tapi belum bisa ditemui.alasan staf DPMPD,bapak pimpinan masih sibuk, tugas di lapangan.* Reporter : Achmad fitriyadi