TAS FM
News

Pastikan Penggunaan Dana BOSP Sesuai Aturan, Pemkot Kediri Undang Kepsek dan Operator BOS Ikuti Sosialisasi

Pastikan Penggunaan Dana BOSP Sesuai Aturan, Pemkot Kediri Undang Kepsek dan Operator BOS Ikuti Sosialisasi
Pastikan Penggunaan Dana BOSP Sesuai Aturan, Pemkot Kediri Undang Kepsek dan Operator BOS Ikuti Sosialisasi

Tasfm.com – Adanya transformasi digital memudahkan sekolah dalam proses penyusunan dan pelaporan dana
Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) agar lebih transparan dan akuntabel. Didasari hal tersebut, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pendidikan mengundang Kepala Sekolah, Bendahara dan Operator BOS SD/SMP untuk mengikuti sosialisasi transformasi digital.

Berlangsung di Ruang Ki Hajar Dewantara Dinas Pendidikan, sosialisasi digelar selama 3 hari mulai Rabu (26/7) hingga Jumat (28/6). Anang Kurniawan, Kepala Dinas Pendidikan saat dikonfirmasi secara terpisah mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta agar mampu melaksanakan perencanaan berbasis data, menguasai aplikasi ARKAS serta tata cara pembelanjaan melalui aplikasi SIPLah. Bahkan Anang mengaku pihaknya rutin menggelar sosialisasi serupa tiap tahunnya dengan mendatangkan narasumber langsung dari Kemendikbudristek. “Kami datangkan narasumber untuk memberikan pemahaman mengenai pelaporan BOSP dan menekankan mengenai panduan pembelanjaan pada SIPLah serta Implementasi kebijakan BOSP pada
Integrasi ARKAS/ MARKAS dengan SIPD ” jelasnya.

Disampaikan Anang tahun demi tahun Kemendikbudristek selalu melakukan pembaruan sistem dan merilis aplikasi versi terbaru untuk penyempurnaan aplikasi sebelumnya. “Dengan demikian semua sekolah diharapkan menyiapkan SDM yang mumpuni dan handal serta memiliki kemauan untuk terus belajar. Apalagi dalam era digital ini, tersedia berbagai platform yang membantu satuan pendidikan dalam pembelajaran maupun manajemen satuan pendidikan,” ujar Anang.

Menyinggung mengenai Aplikasi Rencana dan Kegiatan Anggaran Sekolah (ARKAS), Anang menjelaskan ARKAS merupakan aplikasi yang dirilis Kemendikbudristek untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana BOSP. Melalui ARKAS, diharapkan sekolah lebih mudah dan cepat dalam melakukan pelaporan yang tepat. “Sudah menjadi kewajiban bagi semua lembaga pendidikan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan mengelola keuangan yang bersumber dari pemerintah, khususnya dana BOSP ini dengan baik. Hadirnya aplikasi ini memudahkan lembaga sekolah dalam mengelola administrasi,” imbuhnya.

Sedangkan terkait SIPLah, Anang mengatakan SIPLah merupakan sistem elektronik yang digunakan untuk melakukan pengadaan barang/jasa oleh satuan pendidikan. Dengan semakin banyaknya penjual yang bergabung dalam SIPLah, akan memudahkan sekolah untuk berbelanja barang-barang kebutuhan nya. “SIPLah ialah aplikasi yang diluncurkan Kemendikbud untuk pembelanjaan BOSP, ini untuk memudahkan komunikasi dan monitoring, tidak ada monopoli karena semua industri baik kecil maupun besar bisa masuk dalam aplikasi dan menjual barangnya,” katanya. Sekolah dapat memilih barang-barang yang disediakan di etalase SIPLah, dengan alur pembelanjaan yang sama dengan toko online.

Dengan sosialisasi ini Anang berharap semua sekolah bisa merealisasikan dana BOSP sesuai aturan. “Dengan digelarnya sosialisasi ini diharapkan para peserta dapat memanfaatkan dana BOSP secara lebih tepat sasaran dan akuntabel,” tegasnya.

Ditemui saat mengikuti sosialisasi Zulfa selaku Kepala Sekolah dari SD Banjaran 6 mengaku sangat antusias dan berpendapat bahwa sosialisasi tersebut sangat membantu sekolah untuk mengetahui tatacara pelaporan BOSP dengan benar. “Dengan adanya ini kami lebih terbantu untuk lebih teliti lagi. Apalagi selama ini sudah non tunai dan pembelanjaan di sekolah kami sudah menggunakan SIPLah yang memang sudah sesuai aturan,” jelasnya.

Zulfa berharap dengan kegiatan ini bisa lebih terjalin komunikasi dengan dinas, operator dan kepala sekolah sehingga lebih memudahkan untuk berkoordinasi.

Artikel Terkait

Cek Pelayanan Publik Pasca Libur Lebaran, Kapolres Kediri Kota Sapa Masyarakat

Penuh Sukacita, WBP Lapas Kediri Rayakan Paskah dengan Khidmat

PPAT Wajib Bagikan Hak Kepada Saksi,Dari 1% Nilai Transaksi