TAS FM
News

Geger ! Ratusan Warga Mengepung Masjid,Akibat Pengeroyokan

Geger ! Ratusan Warga Mengepung Masjid,Akibat Pengeroyokan
Warga Mengepung Masjid,Akibat Pengeroyokan

Tasfm.com – Ratusan warga mengepung Masjid Al- Muttaqun,dengan terus berteriak bersama sama,kejadian geger ini, disebabkan insiden pengeroyokan oleh sekelompok jamaah Masjid Al – Muttaqun.Kamis,( 14/12 ),pukul 18.00 Wib.

Berdasarkan pantauan dilapangan,diperkirakan ada 200 orang,mengepung Masjid Al – Muttaqun yang terletak di Kelurahan Manisrenggo Kota Kediri, dikarenakan meminta keadilan,atas dikeroyok nya salah warga Kelurahan Manisrenggo yang menjadi marbot Masjid Al – Muttaqun.

Mediasi dilakukan oleh pihak Kepolisian,antara oknum pengeroyok dengan wakil korban,setelah terjadi kesepakatan,diumumkannya oleh Lurah Manisrenggo,Bambang Suprianta.yang isinya sebuah perdamaian,tetapi warga menolak isi kesepakatan.

“Enak aja,setelah memukul dan mengeroyok, lalu sepakat damai !,keroyokan harus dibayar keroyok.” Teriak seluruh warga yang mengepung.

Selang 6 jam berlalu,dengan kesabaran dari pihak Kepolisian,menangani mediasi perselisihan,dan menghasilkan bukti Surat Pernyataan Damai,satu persatu warga membubarkan diri,namun pihak Kepolisian, tetap antisipasi,dengan memblokade memberi jalan jamaah yang diduga melakukan pengeroyokan,sampai selamat dari amukan masa.

Lurah Manisrenggo Bambang Suprianta ,menyatakan kepada jurnalis tasfm.com,kejadian ini sudah yang kedua kalinya terjadi di Masjid Al – Muttaqun,yang kemarin,kejadiannya mirip dengan kejadian sekarang,bedanya kemarin hanya terjadi perkelahian,sekarang sampai terjadi pengeroyokan.

Bambang menambahkan,perseteruan ini disebabkan,oleh ahli waris wakaf dengan warga setempat yang merasa,ikut andil dalam berdirinya Masjid Al – Muttaqun,dikarenakan belum adanya putusan dari Badan Wakaf Indonesia,(BWI).

“Belum adanya putusan,siapa nantinya yang akan berhak meneruskan estafet Kepengurusan Masjid Al Muttaqun,inilah pemicunya terjadi gesekan.” jelasnya

Terpisah,Mashuri selaku korban pengeroyokan,di dampingi oleh istri dan beberapa warga Kelurahan Manisrenggo,merasa dirugikan atas hasil putusan,yang menurutnya sepihak,memutuskan melakukan laporan ke Kepolisian,dengan dasar pengeroyokan dan penganiayaan.

Sambil menunjukan bekas luka akibat dikeroyok.

“Saya akan melakukan pelaporan ke pihak yang berwajib mas,di bagian, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Kediri Kota.”Tegasnya.*

Artikel Terkait

Saah!! Dapur Lapas Kediri Bersertifikat Halal

Project Pop Rayakan 29 Tahun Berkarya Lewat Music Video “Putusin Aku Dong” Lucu, Jujur, dan Penuh Keberanian

Apel Jam Pimpinan, Kapolres Tekankan Kedisiplinan dan Kewajiban Dalam Bertugas