TAS FM
News

Implementasi WFH Hari Pertama Berjalan Lancar, Pemkot Kediri Imbau ASN Untuk Tetap Disiplin dan Berintegritas

Implementasi WFH Hari Pertama Berjalan Lancar, Pemkot Kediri Imbau ASN Untuk Tetap Disiplin dan Berintegritas
Implementasi WFH Hari Pertama Berjalan Lancar, Pemkot Kediri Imbau ASN Untuk Tetap Disiplin dan Berintegritas

Tasfm.com – Pemerintah Kota Kediri terus mengoptimalkan penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sesuai surat Edaran Walikota Kediri Nomor 800/W.106 /419.203 Tahun 2026 tentang transformasi budaya kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri, skema WFH dan WFO diatur dengan komposisi kehadiran pegawai yakni 60% melakukan WFO dan 40% melakukan WFH.

Di lingkungan Pemerintah Kota Kediri, berdasarkan Surat Perintah Tugas dari Kepala OPD masing-masing tercatat sebanyak 289 pegawai yang melaksanakan WFH pada hari Jumat (17/04) melalui aplikasi presensi. “Dari kurang lebih 30 OPD, sebanyak 12 OPD tetap diwajibkan bekerja 100% dari kantor karena karakteristik layanan publik yang esensial, seperti BPBD, Satpol PP, Kesbangpol, DLHKP, Dispendukcapil, DPMPTSP, rumah sakit dan Dinas Kesehatan, UPT Dinas Pendidikan, BPKAD, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan serta kecamatan dan kelurahan,” terang Plt Kepala BKPSDM Kota Kediri Yunita Hartutiningsih, Senin (20/4) saat ditemui di ruang kerjanya.

Dari jumlah 289 pegawai tersebut, berdasarkan data aplikasi presensi, di hari pertama pelaksanaan WFH sebanyak 214 pegawai yang melakukan tiga aktivitas presensi secara penuh yaitu presensi pagi, siang dan sore. Sementara itu, 75 pegawai lainnya tercatat melakukan kelalaian dengan tidak melakukan presensi di salah satu sesi. “Bagi mereka yang lupa presensi di salah satu sesi maka dianggap tidak masuk kerja dan berpengaruh pada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara otomatis. Untuk pembinaan diserahkan kepada pimpinan OPD masing-masing sebagai bahan evaluasi,” tambahnya.

Selain faktor disiplin, terdapat sedikit kendala teknis pada aplikasi presensi atau Super App. Hal ini dikarenakan beberapa pegawai belum melakukan pembaruan aplikasi atau mengalami masalah koneksi jaringan saat melakukan presensi dari rumah. “Ada beberapa ASN yang kesulitan saat melakukan absensi. Untuk itu Mbak Wali menginstruksikan untuk melakukan evaluasi dengan Dinas Kominfo,” ujarnya.

Sebagai langkah untuk mengukur efektivitas pelaksanaan WFH, Yunita mengatakan telah menyiapkan instrumen pelaporan berupa Google Form bagi seluruh OPD guna mengukur dampak kebijakan di akhir bulan.

“WFH bukanlah bentuk kelonggaran tanpa tanggung jawab, namun ASN tetap dituntut untuk menjaga integritas, profesionalisme dan produktivitas kerja meskipun dari rumah. Pegawai yang sedang menjalankan WFH untuk tidak mematikan alat komunikasi sehingga jika atasan menghubungi sewaktu-waktu, mereka harus siap apabila dibutuhkan selama jam kerja,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Tolak Ujaran Kebencian Dan Berita Hoax,FKUB dan Kemenag Gandeng Pemuda Lintas Agama Kota Kediri

99% Rekom Partai Demokrat Berikan Kepada Mbak Vinanda Maju Walikota Kediri

276 ASN Terima SK Kenaikan Pangkat, Mbak Wali Tekankan Inovasi dan Disiplin di Tengah Kebijakan WFH