Tasfm.com – Penghadang mobil dinas Kajari Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo, adalah oknum LSM yang dalam keadaan pengaruh minuman keras atau mabuk, seperti yang viral di video beberapa hari yang lalu.
Iptu M. Fathur Rozikin Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota menjelaskan, bahwa polisi sudah menetapkan dua orang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) penghadang mobil Kajari Kediri sebagai tersangka.
“Pengakuan mereka mempertanyakan kenapa mobil dinas dipakai pada jam di luar dinas. Kedua oknum LSM tersebut, sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di rutan Mapolres Kediri Kota,” katanya, Kamis (26/12) petang.
Motif sementara, yang bersangkutan adalah mengetahui secara spontanitas ada plat merah yang dikendarai oleh korban dan kemudian terjadi tindakan tersebut.
“Oknum LSM tersebut ialah, HFL (33th) warga Kampung Dalem Kecamatan Kota Kediri, kedua AM (42th) warga Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri,”terangnya
Hasil, dari penyelidikan dan penyidikan menurut Kasat Reskrim,”Kedua pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan subsider 335 KUHP atas perbuatan yang tidak menyenangkan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,”jelasnya
“Dugaan sementara menurut keterangan dari kedua pelaku dan juga dari korban (Kajari), bahwa keduanya memang terpengaruh minuman keras,” tegasnya melanjutkan.
Sebelumnya, Kajari Kabupaten Kediri Pradhana Probo Setyarjo sudah melapor ke Polres Kediri Kota terkait aksi penghadangan terhadap mobil dinasnya yang dilakukan dua orang pada Senin, 23 Desember 2024.
Peristiwa itu terjadi dari simpang setelah Jalan Hasanudin Kota Kediri hingga depan Kodim 0809 Kediri.
Saat di depan markas Kodim, kendaraan berhenti karena lampu lalu lintas menyala merah. Ketika itu, ada dua anggota LSM turun dari sepeda motor sambil menggedor kendaraan yang ditumpangi Kajari Kabupaten Kediri dan keluarganya.
Awalnya, hal itu tidak digubris. Namun, Kajari merasa terganggu dengan sikap mereka, bahkan hingga mengeluarkan dua kali tembakan ke udara. Namun, hal itu tidak membuat dua orang anggota LSM gentar, justru hendak merebut senjata yang dibawa Kajari. Hingga kemudian oknum LSM tersebut diamankan. (*)
Reporter : Achmad Fitriyadi