
Tasfm.com – Kejaksaan Negeri Kediri di hari korupsi dunia menerima aduan dari Aliansi Kediri Bersatu yang dikomandani oleh Revi Pandega. Terkait pengaduan diantaranya adanya pungutan liar di sekolah Madrasah Aliyah Negeri 2. Bertempat di depan Kejaksaan, Jl. Jaksa Agung Suprapto No.8 Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Senin (9/12) siang.
Dalam pantauan dilapangan Revi Pandega ketua aksi mengatakan, kami datang di kejaksaan atas dasar mengadu beberapa kasus di Kota Kediri.
” Pertama, kasus koni yang sama sekarang tidak ada tersangka sama sekali, kedua kasus kominfo dana cukai yang diadukan kemarin, dan saya pribadi mengadukan terkait pemungutan-pungutan yang ada di sekolah MAN 2 Kota Kediri,” ungkap Revi
Diantara pemungutan tersebut yaitu, “Adanya penarikan atau pungutan senilai Rp1 juta rupiah per semester dan persiswa,”kata Revi
“Dengan alasan untuk kegiatan penunjang siswa sekolah itu kan tidak masuk akal karena sudah ada dana BOS dan anggaran dana BOS itu seharusnya dimaksimalkan,” sambung Revi menjelaskan
Selanjutnya, Revi menekankan sudah konfirmasi kepada kepala sekolah sampai wakil kepala sekolah, tetapi tanggapan dari pihak sekolah seolah- olah apatis.
“Untuk itu kami menduga adanya korupsi berjamaaah yang dilakukan oleh bendahara, wakil dan kepala sekolah MAN 2,”tegasnya
Diketahui, aliansi Kediri bersatu mengaku sudah ada bukti dasar untuk melaporkan secara resmi. Sekedar diketahui, akhirnya pihak kejaksaan menemui pendemo dan menjelaskan progres penanganan terkait korupsi, kemudian pihak Kejaksaan sudah mau melakukan pemanggilan secepatnya. (*)
Reporter : Achmad Fitriyadi