TAS FM
News

Vandalisme Sasar APK Caleg Kediri, Wajah Disemprot Cat Pilok

 

Vandalisme Sasar APK Caleg Kediri, Wajah Disemprot Cat Pilok
Vandalisme Sasar APK Caleg Kediri

Tasfm.com – Aksi perusakan Alat Peraga Kampanye ( APK ),yang berupa baliho Calon Anggota Legislatif ( Caleg ) marak terjadi di Kediri. Salah satunya menimpa Muhammad Faried Muttaqin Iskandar, Caleg DPRD Provinsi Jawa Timur dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

APK atau baliho milik putra Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar itu menjadi sasaran vandalisme. Wajah Gus Faried di sejumlah baliho disemprot cat pilok oleh orang yang tak bertanggung jawab.

“Ada vandalisme yang terstruktur. Mungkin ada yang ketakutan,” ujar Gus Faried kepada Tasfm.com, pada Senin (5/2/2024).

Caleg nomor 1 daerah pemilihan Kota dan Kabupaten Kediri ini menambahkan, berdasarkan laporan timnya, aksi vandalisme terhadap balihonya terjadi hampir di seluruh wilayah Kediri. Seperti Kecamatan Mojo, Semen, Banyakan, Grogol, Tarokan, Kandat dan Ngasem.

“Laporan dari tim hampir di banyak titik. Gambare Guse kok dipiloki. Jalan Raya Kandat, Sambi. Kemudian Katang. Masya Allah yang iri kaleh njenengan kok katah gus. Padahal kita bermain bersih. Tidak pernah ganggu yang lain,” imbuh putra pengasuh Pondok Pesantren Al Amien Ngasinan, Kota Kediri ini meniru laporan dari timnya.

Terkait perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) milik Gus Faried, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Kota Kediri Yudi Agung Nugroho mengaku, belum menerima laporan. Tetapi pihaknya akan melakukan pengecekan ke Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan ( Panwascam ).

“Sejauh ini baru ada satu laporan perusakan APK milik Partai Amanat Nasional (PAN). Tetapi yang melakukan pengaduan melalui pesan WhatsApp ada dua. Tapi bukan Gus Faried,” ujar Yudi Agung Nugroho.

Masih kata Yudi, pihaknya mempersilahkan siapa saja untuk melapor apabila menjadi korban perusakan APK. Tetapi, kata Yudi, pelapor harus memenuhi syarat formal, terutama tentang pihak terlapor.

Selama ini, Bawaslu Kota Kediri kesulitan dalam menangani perkara perusakan APK, karena pihak terlapor tidak jelas. Seperti halnya laporan perusakan APK PAN.

Hal senada dikatakan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri Saifudin Zuhri. Pihaknya mengaku, belum ada laporan resmi perusakan APK Caleg.*

Reporter : Achmad Fitriyadi

Artikel Terkait

Tinggal Finishing, Mas Dhito Rencanakan Pasar Wates Bisa 3 Shift

Mas Dhito Ajak Masyarakat Sukseskan Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Kediri

Polres Kediri Kota Gelar Patroli Gabungan Skala Besar, Pastikan Kamtibmas Aman Jelang Pemilu 2024