TAS FM
News

Ungkap Delapan Kasus, Diantaranya Curanmor Belasan Tersangka Diringkus Polres Kediri Kota

Ungkap Delapan Kasus, Diantaranya Curanmor Belasan Tersangka Diringkus Polres Kediri Kota
Ungkap Delapan Kasus, Diantaranya Curanmor Belasan Tersangka Diringkus Polres Kediri Kota

Tasfm.com – Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana selama bulan Mei – Juni dan berhasil mengamankan belasan tersangka.

Hingga saat ini, belasan tersangka tersebut telah menjalani masa tahanan di rutan Mako Polres Kediri Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu M. Fathur Rozikin, S.H. mengatakan, delapan kasus tindak pidana yang berhasil diungkap terdiri dari penggelapan dalam jabatan, penipuan atau penggelapan, dan pengeroyokan.

Selanjutnya, ada perjudian Slot online jenis permainan Higgs Domino, serta pencurian sepeda motor beserta penadahnya.

Sedangkan, jumlah tersangka kejahatan yang diamankan Satreskrim Polres Kediri Kota ada sebanyak 14 orang.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan dan ditahan di rutan tahanan Polres Kediri Kota,” katanya, Jumat (21/6/2024).

Masih kata Iptu Fathur, dari belasan orang yang diamankan tersebut masing-masing tersangka penggelapan ada dua orang yakni berinisial DR dan HS

Kemudian, tersangka pencurian sepeda motor, dengan tersangka lima orang yakni FA, MW, TF, BT dan AP beserta penadahnya DM. serta penggelapan dalam jabatan dengan pelaku NN. Selanjutnya, perjudian slot online jenis permainan Higgs Domino berinisial NSK.

“Untuk tersangka kasus pengeroyokan ada empat orang. Mereka adalah ED, AT, EA, dan RD,” tambahnya.

Lebih lanjut, dia menuturkan, pengungkapan kasus tersebut berawal adanya laporan dari masyarakat yang menjadi korban kejahatan. Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

Terakhir, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota mengimbau kepada masyarakat agar tetap hati-hati dan selalu waspada terhadap aksi kejahatan.

“Apabila masyarakat melihat atau menjadi korban kejahatan, maka bisa melapor ke Polres Kediri Kota atau polsek jajaran terdekat. Nanti akan kami tindaklanjuti untuk mengungkap kasus dan menangkap pelakunya,” tegas Iptu Fathur Rozikin.(*)

Reporter : Achmad Fitriyadi

Artikel Terkait

Lakukan Ekspansi Pelayanan, DPMPTSP Hadirkan Kejaksaan Negeri Kota Kediri di Mal Pelayanan Publik

Tingkatkan Pengiriman Tebu dari Petani, Disperdagin Lakukan Tera Ulang DCS di Pabrik Gula Kota Kediri

Angkat Jati Diri Jaranan Kadiren, Pemkot Kediri Helat Festival di Area Wisata Goa Selomangleng