
Tasfm.com – Lapas Kelas IIA Kediri menggelar razia gabungan blok hunian bersama aparat penegak hukum pada Kamis (08/05/2026) mulai pukul 08.30 WIB. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah penguatan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus bentuk komitmen menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang. Razia gabungan melibatkan jajaran petugas Lapas Kediri bersama personel dari Subdenpom V/2-2 Kediri dan Polres Kediri Kota.
Kegiatan diawali dengan apel bersama dan koordinasi teknis yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Gatot Tri Rahardjo, didampingi jajaran pejabat struktural serta tim aparat penegak hukum. Dalam arahannya, seluruh personel diminta melaksanakan kegiatan secara profesional, humanis, dan sesuai standar operasional pengamanan pemasyarakatan guna memastikan pelaksanaan razia berjalan tertib dan kondusif.
Usai apel, petugas gabungan bergerak melakukan pemeriksaan secara acak pada sejumlah kamar hunian di Blok A, Blok B, dan Blok C. Untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Kediri, Dhimas Isdwiyono, membagi personel ke dalam empat tim pemeriksaan. Mekanisme tersebut diterapkan agar proses pemeriksaan dapat berlangsung lebih cepat, menyeluruh, dan tetap mengedepankan ketelitian pada setiap area pemeriksaan.
Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan secara detail terhadap kamar hunian dan lingkungan blok warga binaan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan handphone maupun narkotika dan obat-obatan terlarang. Namun demikian, petugas mengamankan sejumlah benda tajam rakitan serta beberapa barang yang tidak sesuai ketentuan tata tertib lapas dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan. Seluruh barang hasil temuan langsung didata, diamankan, dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Kalapas Kediri, Gatot Tri Rahardjo, menegaskan bahwa kegiatan razia gabungan tersebut merupakan implementasi nyata komitmen Lapas Kediri dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba). Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi tindak lanjut atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, terkait pelaksanaan razia rutin dan menyeluruh di seluruh satuan kerja pemasyarakatan.

“Razia gabungan ini merupakan bagian dari langkah deteksi dini dan penguatan pengamanan agar situasi Lapas Kediri tetap aman, tertib, dan kondusif. Kami terus berkomitmen menjaga Lapas Kediri tetap Zero Halinar melalui sinergi bersama aparat penegak hukum dan pelaksanaan pengawasan secara berkelanjutan,” ujar Gatot Tri Rahardjo.
Sebagai tindak lanjut, hasil kegiatan razia langsung dilaporkan secara berjenjang sesuai mekanisme yang berlaku. Lapas Kediri memastikan kegiatan pengawasan dan pengendalian keamanan akan terus dilaksanakan secara konsisten melalui sinergi bersama aparat penegak hukum guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal. (*)
Reporter : Panji Achmad Chaplin

