TAS FM
News

Kapolres Kediri Kota Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2024

Kapolres Kediri Kota Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2024
Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2024

Tasfm.com – Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. pimpin apel gelar pasukan “Operasi Keselamatan Semeru 2024 dan Pencanangan  Aksi Keselamatan Jalan”, yang berlangsung di lapangan Mapolres Kediri Kota, Sabtu (2/3/2024).

Apel gelar pasukan ini diikuti antara lain oleh Pejabat Utama Polres Kediri Kota, Pemkot Kediri, personel Polri – TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dispenda dan Jasa Raharja, Gojek online (ojol), dan Pelajar serta Mahasiswa.

Selain itu, apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya. Sehingga kegiatan operasi dapat berjalan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi Keselamatan Semeru  2024 ini dilaksanakan untuk menciptakan Sitkamseltibcarlantas yang aman dan kondusif menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Tentunya tujuan giat tersebut untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, selama dan setelah perayaan bulan suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri 1445 H di Wilayah hukum Polres Kediri Kota dan Jawa Timur umumnya.

Operasi “Keselamatan Semeru 2024  dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan” akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai 4 – 17 Maret 2024.

Sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi menyebabkan kemacetan dan laka lantas baik sebelum, pada saat maupun pasca Operasi Keselamatan Semeru 2024, dengan target meliputi, pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel.

Kemudian pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, pengendara roda dua berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi yang tidak menggunakan helm dan safety belt, mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus lalu lintas, pengemudi kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan, knalpot bising dan kendaraan tidak menggunakan TNKB.

Diharapkan kepada seluruh masyarakat Semeru 2024 ditandai dengan penyematan pita operasi dan penyerahan bekal kesehatan kepada perwakilan personel.[**]

Reporter : Achmad Fitriyadi

Artikel Terkait

Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran

Hindari Diskriminasi Pelayanan Bagi Difabel, Dinas Sosial Selenggarakan Pelatihan Bahasa Isyarat

Ketua PCNU Kota Kediri Imbau Pada Pihak Yang Kurang Puas Dengan Hasil Pemilu Lewat Mekanisme Yang Ada