Tasfm.com – Pihak Pemerintahan Kota Kediri ( Pemkot ) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kediri ( PUPR ),tidak tahu menahu adanya pengumpulan fotokopi sertifikat hak milik ( Shm ) warga setempat dusun Templek Kelurahan Mrican Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
“Permintaan pengumpulan fotofopy shm saya tidak tahu mas,”ujar Endang Kartika Sari Kepala Dinas PUPR Kota Kediri.Kamis ( 22/2 )
Meskipun tidak tahu endang menambahkan, pengumpulan fotocopy shm warga sekitar jembatan jongbiru mungkin dilakukan oleh pihak yang lain.
“Yang jelas bukan dari pihak pemkot Kediri,mungkin dari pihak steakholder.”imbuhnya
Terkait pelebaran jalan dijelaskan Endang dihubungi lewat seluler,mengatakan bahwa meskipun sempat yang selatannya PG Mrican di apresial untuk pelebaran jalan,tetapi sampai sekarang belum ada agenda pembahasan tindak lanjut dari pihak Pemkot Kota Kediri.
Dipastikan Endang pada tahun 2024 ini akan ada pelaksanaan pengaspalan jalan,tentunya tetap melalui mekanisme,Perencanaan, Lelang Tender dan setelah itu pelaksanaan pengaspalan jalan.
“Sampai sekarang belum ada informasi pelebaran jalan, mas. Insya Allah adanya pengaspalan jalan.”jelasnya Endang Kartika Sari
Dengan begitu Endang Kartika berharap masyarakat setempat sekitar jembatan jongbiru yang ikut wilayah Kota Kediri untuk bersabar.
“Memang sampai sekarang belum ada kejelasan terkait pelebaran jalan”Pungkasnya
Perlu diketahui jurnalis tasfm.com melakukan investigasi pada hari Selasa ( 20/2 ) ke warga setempat sekitar jembatan jongbiru terkait pelebaran jalan,dan hasilnya warga Kelurahan Mrican sekitar jembatan jongbiru tepatnya dusun Templek sedikit kebingungan terkait proyek pelebaran jalan,ketidak jelasan itu bertambah galau dikarenakan telah terjadi pematokan ruas jalan.**
Reporter : Achmad Fitriyadi