Tasfm.com – Pemerintah Kota Kediri terus berupaya mempercepat tercapainya target prevalensi stunting nasional 14% pada tahun 2024 dan meningkatkan jumlah kelurahan new zero stunting di Kota Kediri. Sebagai salah satu langkah mewujudkannya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kediri hari ini menggelar Evaluasi Kinerja Tahun 2023 dan Analisis Situasi untuk menetapkan Kelurahan Lokus Stunting tahun 2025 bersama beberapa OPD terkait, di salah satu hotel di Kota Kediri, Rabu (31/1).
Melalui kegiatan hari ini, Kepala Bappeda Kota Kediri Chevy Ning Suyudi mengatakan bahwa pihaknya bersama beberapa OPD Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) membahas pelaporan Aksi 8 Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting (PPS) yaitu Review Kinerja Tahunan sekaligus memulai pengisian Aksi 1 Konvergensi PPS yaitu Analisis Situasi tahun 2024.
Dikatakan oleh Chevy bahwa di tahun lalu, Pemkot Kediri berhasil memperoleh penghargaan penilaian kinerja TPPS terbaik ke 2 se-Jatim. Oleh sebab itu, di awal tahun ini pihaknya berupaya mempertahankan atau bahkan meningkatkan capaian tersebut dengan mempersiapkan pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi PPS sebaik mungkin.
“Pengisian 8 Aksi PPS melalui Web Monev Ditjen Bina Bangda ini mempunyai porsi yang cukup besar terhadap penilaian kinerja penanganan stunting, yaitu 30%, maka dari itu 8 Aksi PPS sudah mulai kita persiapkan agar kita dapat menentukan lokus yang tepat,”ungkapnya.
Lebih lanjut, dijelaskan oleh Chevy bahwa kegiatan ini akan menjadi penentu 10 kelurahan lokus stunting yang diarahkan menjadi fokus program intervensi stunting dan penerima Dana Alokasi Khusus (DAK), baik fisik maupun non fisik. “Disini kita akan memetakan dan menetapkan lokus-lokus yang akan menjadi sasaran kegiatan dan program DAK,”ujarnya.
Kelurahan lokus stunting tersebut ditentukan berdasarkan jumlah keluarga beresiko stunting, jumlah kasus stunting dan prevalensi stunting di masing-masing kelurahan.
Terakhir Chevy berharap agar kedepannya kolaborasi dan orkestrasi antar OPD dan lembaga masyarakat bisa lebih optimal dalam mengentaskan kasus stunting di Kota Kediri.
Kedelapan Aksi Konvergensi PPS tersebut meliputi Aksi 1 Analisis Situasi, Aksi 2 Penyusunan Rencana Kegiatan, Aksi 3 Rembuk Stunting, Aksi 4 Peraturan Bupati/Walikota tentang Percepatan Penurunan Stunting, Aksi 5 Pembinaan Pelaku dan Pemerintah Desa/Kelurahan, Aksi 6 Sistem Manajemen Data Stunting, Aksi 7 Pengukuran dan Publikasi Stunting serta Aksi 8 Reviu Kinerja Tahunan.