TAS FM
News

Edarkan Narkoba, Pemuda Pare Diringkus Polisi

Edarkan Narkoba, Pemuda Pare Diringkus Polisi
Pengedar Narkoba, Diringkus Polisi

Tasfm.com – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri menangkap DS alias Pendek (36). Pria bekerja sebagai buruh serabutan asal Tertek Kecamatan Pare ditangkap diduga mengedarkan narkoba.

Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng mengatakan terduga pelaku saat ini dimintai keterangan.

“Ya benar saat ini masih dimintai keterangan diduga mengedarkan narkoba,”kata AKP Uji Langgeng, Jumat (11/1/2024).

Penangkapan DS alias Pendek berawal dari informasi masyarakat. Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

“Terduga pelaku diamankan di pinggir jalan raya Desa/Kecamatan Kandangan,”terangnya.

Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan narkoba jenis pil dobel L sebanyak 62 butir. Selain itu 1 pipet kaca kecil, 2 korek api, seperangkat alat bong, dan 1 ponsel.

“Masih dimintai keterangan untuk pengembangan lebih lanjut,”ungkap AKP Uji Langgeng.*

Reporter : Achmad Fitriyadi

Artikel Terkait

Terjunkan 18 Mahasiswa Kampus Mengajar Angkatan 8, Pemkot Kediri Harapkan Metode Pembelajaran Yang Inovatif

Kapolres Kediri Kota Berikan Penghargaan Kepada Personel Yang Berpretasi

Sidang Investasi Madu Klanceng Kediri, 11 Saksi Akui Teken Kontrak dengan NMSI