TAS FM
News

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak melalui Layanan Adminduk, Pemkot Kediri Gelar Sosialisasi

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak melalui Layanan Adminduk, Pemkot Kediri Gelar Sosialisasi
Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak melalui Layanan Adminduk, Pemkot Kediri Gelar Sosialisasi

Tasfm.com – Sebagai upaya dalam memastikan hak dasar terkait identitas kependudukan Perempuan dan Anak (PPA) di Kota Kediri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi PPA dalam Perspektif Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang berlangsung di Ruang Joyoboyo Pemkot Kediri pada Kamis (23/4). Kegiatan tersebut turut dihadiri pemangku kepentingan, di antaranya: UPT PPA Kota Kediri, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Kediri, Kemenag, perwakilan kecamatan, perwakilan lurah, perwakilan kelompok belajar, serta perwakilan dari Gabungan Organisasi Wanita (GOW).

Dalam sambutannya, Marsudi Nugroho, Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, menyampaikan bahwa dokumen kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara yang memiliki kekuatan hukum. Ia menegaskan bahwa Dispendukcapil memiliki tugas sesuai peraturan perundang-undangan untuk menata dan menertibkan dokumen kependudukan, dengan prinsip pelayanan yang diberikan secara gratis.

“Kami melihat perlunya sosialisasi yang lebih masif terkait perlindungan perempuan dan anak dalam perspektif administrasi kependudukan. Di lapangan masih ditemukan berbagai persoalan, seperti pelanggaran administrasi kependudukan pada perempuan dan anak, kurangnya pemahaman masyarakat terkait status perkawinan yang tidak tercatat, serta kepemilikan akta kelahiran sesuai regulasi,” ujarnya. Selain itu, masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya catatan pinggir serta akta pengakuan dan pengesahan anak sebagai bagian dari dokumen kependudukan yang sah.

Kegiatan ini digelar dengan tujuan membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait perlindungan perempuan dan anak, memberikan fasilitasi layanan sesuai regulasi, serta memperbaiki kualitas proses pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan. Ke depan, diharapkan dokumen kependudukan masyarakat Kota Kediri menjadi lebih valid dan riil sesuai dengankondisi di lapangan. “Yang paling penting masyarakat bisa semakin mudah dalam memanfaatkan dokumen kependudukan. Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan perlindungan perempuan dan anak dalam aspek administrasi kependudukan,” ujarnya.

Sementara itu, Syamsul Bahri, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Kediri, menuturkan bahwa administrasi kependudukan merupakan data dasar yang berperan penting dalam memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang dinilai lebih rentan. “Masih banyak ditemukan kasus di lapangan, seperti pernikahan tidak tercatat yang berdampak pada anak tidak memiliki identitas hukum. Hal ini bisa disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat, faktor ekonomi, maupun anggapan bahwa pengurusan dokumen itu mahal,” jelasnya.

Ia mengapresiasi inisiatif Dispendukcapil dalam menyelenggarakan kegiatan ini sebagai langkah nyata dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Menurut Syamsul, fenomena permasalahan administrasi kependudukan akan terus berlanjut jika tidak segera ditangani secara serius dan berkelanjutan. “Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Kediri melalui Dispendukcapil untuk terus memberikan pelayanan terbaik di bidang administrasi kependudukan,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Begini Sederet Capaian Program GERAK Syariah OJK Kediri 2026

350 Pendekar PSHT Gelar Donor Darah dan Bersih Lingkungan

Pastikan Mudik Aman dan Nyaman, Wali Kota Kediri Mbak Vinanda Tinjau Perbaikan Jalan MT Haryono