TAS FM
News

Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur, Mbak Wali: Wujudkan Gotong Royong dan Pelayanan Terbaik

Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur, Mbak Wali: Wujudkan Gotong Royong dan Pelayanan Terbaik
Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur, Mbak Wali: Wujudkan Gotong Royong dan Pelayanan Terbaik

Tasfm.com – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin Upacara Peringatan Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur yang berlangsung di Halaman Balai Kota Kediri, Senin (13/10/2025). Tema Hari Jadi Provinsi Jatim tahun 2025 ini adalah Jatim Tangguh, Terus Bertumbuh.

Dalam upacara tersebut, seluruh jajaran Pemerintah Kota Kediri, Forkopimda bersama berbagai elemen masyarakat turut hadir untuk mengenang sejarah panjang berdirinya Provinsi Jawa Timur sekaligus meneguhkan semangat kebersamaan dalam membangun daerah. Upacara berlangsung khidmat dan penuh semangat.

Seusai memimpin upacara, Wali Kota Kediri menyampaikan bahwa peringatan Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur menjadi momentum untuk mengenang perjuangan para pendiri provinsi serta memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Ke depan, harapannya kita bisa terus bergotong royong, bekerja lebih keras, lebih cerdas, dan lebih ikhlas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Mbak Wali.

Lebih lanjut, Wali Kota termuda tersebut juga menyampaikan bahwa dalam sambutan Gubernur Jawa Timur disebutkan Provinsi Jawa Timur terus menunjukkan capaian positif di berbagai sektor. Berbagai kemajuan tampak pada sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan bidang lainnya. Capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh masyarakat dan kepala daerah di Jawa Timur, termasuk Kota Kediri. Pemerintah Kota Kediri pun terus berupaya memberikan yang terbaik agar terwujud Kota Kediri yang semakin Mapan serta masyarakat yang sejahtera.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Kediri KH. Qowimuddin Thoha, Wakapolres Kediri Kota Kompol Rizal Ardhianto, Kasdim Mayor Inf Yuliadi Purnomo, Pj Sekretaris Daerah Kota Kediri, segenap Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Bagian, serta seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Kediri, perwakilan Forkopimda Kota kediri, para tokoh agama, tokoh masyarakat, rektor perguruan tinggi, pimpinan partai politik, organisasi kemasyarakatan dan profesi, pimpinan organisasi wanita, pelaku usaha, buruh, mahasiswa, seniman dan budayawan, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Artikel Terkait

Bersama HDCI Kediri Raya dan Polres Kediri Kota, Mbak Wali Bagikan Sembako dan Takjil

Idul Adha Sebentar Lagi, DKPP & JULEHA Berikan Pelatihan Penyembelihan Kepada Para Takmir Masjid di Kota Kediri

Tasfm.com – Inspektorat Kabupaten Kediri,berprinsip akan tetap memonitoring, tentang Pelaksanaan Pengisian Perangkat Desa,sesuai dengan Peraturan Bupati ( PerBup ),yang telah ditetapkan. Hal ini dikarenakan,pengisian perangkat desa merupakan kewenangan Pemerintah Desa ( PemDes ).Pemkab hanya mengeluarkan regulasi dalam bentuk PerBup.diluar itu Pemkab tidak ikut cawe – cawe ( mengatur ),dalam Pelaksanaan Pengisian Perangkat Desa tersebut. Wirawan,SE.Ak.MM.CA.Selaku Plt,Inspektorat Kabupaten Kediri,waktu dihubungi lewat handphone.Selasa,( 26/12), menyatakan,terkait berita yang ditayangkan oleh pihak tasfm.com,tentang dugaan pungli oleh pihak Penyelanggara Desa ( PemDes ),saya baru mengetahui mas,sebab sampai saat ini Inspektorat,belum mendapat laporan berapa Desa dan berapa lowongan Perangkat Desa yang akan diisi. “Prinsip Inspektorat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa ( DPMPD ) tetap memonitoring,proses pengisian perangkat desa tersebut.” Ungkapnya Selanjutnya Wirawan menegaskan,walaupun Inspektorat Kabupaten tidak terlibat dalam proses pengisian perangkat Desa,dan pemangku sebenarnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa ( DPMPD ),Inspektorat akan tetap menindak lanjuti nya. “Kalau pun,ada dugaan pelanggaran sebagaimana diatur,di dalam Perbup atau Peraturan Perundang – Undangan,inspektorat akan melakukan pemeriksaan.”tegasnya. Untuk diketahui,jurnalis tasfm.com pada hari kamis,tanggal 21 Desember 2023,menemukan dugaan pungli,atau pelanggaran dalam proses pemilihan perangkat Desa,tepatnya di desa Ploso Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri.tatkala diminta sejumlah uang oleh oknum Kepala Desa diwilayah Kecamatan Mojo tersebut.dan dalam proses investigasi jurnalis tasfm.com,menghadap ke kantor DPMPD Kabupaten Kediri, di jalan PB Sudirman No 141 ,untuk meminta konfirmasi tentang berita tersebut,tapi belum bisa ditemui.alasan staf DPMPD,bapak pimpinan masih sibuk, tugas di lapangan.* Reporter : Achmad fitriyadi