TAS FM
News

Masuki Tahap Ke-6, Pemkot Kediri Kembali Cairkan Santunan Kematian untuk Warga

Masuki Tahap Ke-6, Pemkot Kediri Kembali Cairkan Santunan Kematian untuk Warga
Masuki Tahap Ke-6, Pemkot Kediri Kembali Cairkan Santunan Kematian untuk Warga

Tasfm.com – Guna meringankan beban masyarakat kurang mampu yang sedang berduka, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Sosial kembali mengucurkan santunan kematian yang saat ini telah memasuki tahap ke-6. Paulus Luhur Budi, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri mengutarakan bantuan tersebut diberikan untuk keluarga penerima manfaat yang masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). “Yang meninggal harus masuk data DTKS. Kalaupun belum masuk namun salah satu anggota keluarganya dalam satu KK ada yang masuk DTKS, bantuan juga bisa diberikan,” ujar Paulus, Jumat (26/4).

Hingga saat ini diketahui Dinas Sosial Kota Kediri telah mencairkan sejumlah Rp1.082.000.000 dari total 541 pemohon. “Kemarin sudah cair tahap 6 jumlah pemohon 81 dengan nilai masing-masing Rp2 juta jadi totalnya Rp162 juta,” jelasnya. Dalam hal ini Dinas Sosial Kota Kediri berperan dalam merekap data pemohon yang masuk, apabila memenuhi syarat maka selanjutnya dilimpahkan kepada Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Kediri. Kemudian, apabila berkas sudah lengkap maka BPPKAD mengirimkannya ke Bank Jatim untuk diterbitkan virtual account untuk pencairan

“Virtual account itu lalu dikirim ke Dinas Sosial kita buatkan kartu dan kita sampaikan ke kelurahan dan kartu virtual account sudah bisa diambil ke Dinsos oleh yang bersangkutan atau perangkat kelurahan,” terang Paulus. Terakhir, virtual account tersebut selanjutnya dapat dicairkan melalui Bank Jatim. Penggunaan metode tersebut diharapkan santunan kematian bisa tersalur ke masyarakat dengan cepat yakni paling lambat dua minggu setelah proses pengajuan.

Adapun syarat pengajuan santuan kematian, antara lain: KTP/KK warga yang meninggal, KTP/KK pemohon, surat kematian, surat keterangan tidak mampu dari kelurahan, SPJ kwitansi, pakta integritas, serta rincian penggunaan. Untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu di Kota Kediri yang ditinggalkan keluarganya meninggal. Dengan adanya bantuan tersebut, Paulus berharap bisa meringankan beban keluarga yang ditinggal dan bisa digunakan semestinya. “Semoga masyarakat bisa terbantu. Jadi ketika dalam keadaan berduka mereka tidak bingung memikirkan biaya untuk pemakaman dan selamatan,” tandasnya.

Artikel Terkait

Ini Pernyataan Bambang Giantoro,Terkait Unjuk Rasa Yang Menimpanya

Linangan Air Mata Iringi Pergantian Jabatan di Polres Kediri Kota

Fokus Percepatan Penurunan Stunting, Bappeda Kota Kediri Gelar Review Kinerja Tahunan dan Analisis Situasi Aksi Konvergensi PPS Tahun 2024