Tasfm.com – Warga binaan kasus Tindak Pidana Terorisme dari jaringan Jamaah Islamiyah ( JI ) dan Ja maah Ansharut Daulah ( JAD ),pindahan dari lapas Cikeas lakukan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ),bertempat di Lembaga Pemasyaratan ( Lapas ) Klas II A ,Jl.Jaksa Agung Suprapto No.21 Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.Selasa ( 5/3 )
Asep Sutandar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Jawa Timur menuturkan,ini bisa terjadi dikarenakan adanya pembinaan yang dilakukan oleh lapas cukup baik,sehingga diyakini mereka para warga binaan.
“Bukan hanya sekedar untuk mendapatkan hak sebagai warga Negara Indonesia.
Tetapi betul-betul menyadari inilah jalan mereka kedepan,”ungkapnya
Tentu kedepannya dengan sisa hukum pidananya mereka bisa mengikuti program
selanjutnya yang ada di lapas seperti program kemandirian maupun kepribadian.
“Karena mereka bertiga sudah koperatif.”Tutur Asep Sutandar
Ditambahkan oleh asep bahwa mereka warga binaan Tindak Pidana Terorisme sudah pelan pelan bisa bergabung dengan warga binaan yang lain didalam melaksanakan pembinaan,jadi tidak eksklusif apalagi memang di lapas Jawatimur ruangannya over kapasitas tidak ada ruang tersendiri.Untuk itu hak mereka tetap mendapatkan hak yang sama dengan warga binaan yang lain.
“Seperti hak remisi,maupun integrasi,sebab salah satu syaratnya harus ikrar dulu,”imbuhnya
Saat ini keseluruhan ada 29 warga binaan terorisme di jawa timur,tersebar di lapas porong ,di lapas Madiun,lapas Tulungagung.dan di lapas Kediri.Beberapa minggu yang lalu ada peng ikraran di dimasing masing lapas,dengan bukti tersebut cukup bagus pola pembinaan yang dilakukan didalam lapas.sehingga mereka semua benar-benar menyadari ini jalan yang terbaik yang mereka tempuh.diantaranya lapas yang sudah melakukan peng ikraran di lapas se- Jawatimur.
“3 orang di lapas Madiun,1 orang di lapas Tulungagung,dan di lapas porong ada 9 orang,yang sudah melakukan ikrar.”jelasnya
Jadi sebagian besar para warga binaan Tindak Pidana Terorisme,yang ada di jawa timur sudah koperatif,meskipun begitu pihak lapas akan tetap melakukan pengawasan dan monitoring dengan disetiap lapas yang ada narapidana terorisme ada petugas yang menjadi pamong serta memberlakukan sistem.
“Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana ( SPPN ) ini yang dijadikan tolok ukur penilaian keberhasilan dalam pembinaan.”Pungkasnya
Terpisah Wahyudin salah satu warga binaan Tindak Pidana terorisme mengatakan dengan singakat selama ini belut betul belajar apa yang dilakukan oleh para pejuang dan ulama memperjuangakan demi negara indonesia. maka itulah yang akan kami ikuti kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan hati nurani kami.
“Diawali dari dasar hati dan mengakui bahwa dasar Undang Undang NKRI tidak bertentangan dengan syariat islam.”Tandasnya.[*]
Reporter : Achmad Fitriyadi