TAS FM
News

Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Disetujui Menjadi Perda, Mbak Wali : Percepatan Pembangunan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Disetujui Menjadi Perda, Mbak Wali : Percepatan Pembangunan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Disetujui Menjadi Perda, Mbak Wali : Percepatan Pembangunan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Tasfm.com – Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2025 disetujui sebagai Perda. Hal ini setelah Wali Kota Kediri Vinanda Praneswati bersama Pimpinan DPRD Kota Kediri menandatangani berita acara persetujuan bersama. Penetapan persetujuan tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna, Selasa (30/09/2025) di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM.

“Hari ini antara kami dan DPRD menyetujui perubahan APBD tahun anggaran 2025. Hal ini untuk percepatan pembangunan di Kota Kediri baik infrastruktur, beasiswa, BOSDA dan program Sapta Cipta lainnya. Semoga ini bermanfaat bagi masyarakat Kota Kediri,” ujarnya.

Mbak Wali menjelaskan perubahan APBD merupakan mekanisme kunci dalam pengelolaan keuangan daerah. Proses ini mutlak dilakukan untuk menjamin anggaran tetap relevan, responsif, dan adaptif. Terhadap dinamika yang terjadi sepanjang tahun berjalan. Perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini disusun dengan mempertimbangkan beberapa hal. Antara lain, penyesuaian terhadap pendapatan daerah, baik dari transfer pusat, pendapatan asli daerah, maupun lain-lain pendapatan daerah yang sah. Lalu perubahan alokasi belanja daerah, terutama untuk mendukung program prioritas daerah dan pelayanan publik. Serta penyesuaian terhadap pembiayaan daerah, baik penerimaan maupun pengeluaran pembiayaan.

“Proses pembahasan Raperda ini telah dilaksanakan secara intensif, transparan, dan konstruktif antara Pemkot dan DPRD Kota Kediri. Terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan perhatian, masukan, dan saran dalam rangka penyempurnaan Raperda ini,” jelasnya.

Wali kota termuda ini berharap perubahan APBD tahun anggaran 2025 yang telah disetujui ini akan memberikan dampak positif dalam mendukung target capaian pembangunan Kota Kediri. Baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun peningkatan kualitas pelayanan publik. Sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun antara DPRD dan Pemkot Kediri bisa ditingkatkan. Guna mewujudkan Kota Kediri yang semakin MAPAN. Serta memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat.

Artikel Terkait

Jelang Ramadan, Pemkot Kediri Gencar Lakukan Pengawasan Alat UTTP di Berbagai Pasar Tradisional

Wamendag dan Wali Kota Kediri Tinjau Pasar Grosir Ngronggo, Singgung Kolaborasi Revitalisasi

Editor TASFM.com

Pj Wali Kota Kediri Zanariah Apresiasi Prestasi Kontingen Kota Kediri pada Peparpeda II Jawa Timur, Berhasil Pertahankan Peringkat Pertama