TAS FM
News

Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Disetujui Menjadi Perda, Mbak Wali : Percepatan Pembangunan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Disetujui Menjadi Perda, Mbak Wali : Percepatan Pembangunan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Disetujui Menjadi Perda, Mbak Wali : Percepatan Pembangunan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Tasfm.com – Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2025 disetujui sebagai Perda. Hal ini setelah Wali Kota Kediri Vinanda Praneswati bersama Pimpinan DPRD Kota Kediri menandatangani berita acara persetujuan bersama. Penetapan persetujuan tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna, Selasa (30/09/2025) di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM.

“Hari ini antara kami dan DPRD menyetujui perubahan APBD tahun anggaran 2025. Hal ini untuk percepatan pembangunan di Kota Kediri baik infrastruktur, beasiswa, BOSDA dan program Sapta Cipta lainnya. Semoga ini bermanfaat bagi masyarakat Kota Kediri,” ujarnya.

Mbak Wali menjelaskan perubahan APBD merupakan mekanisme kunci dalam pengelolaan keuangan daerah. Proses ini mutlak dilakukan untuk menjamin anggaran tetap relevan, responsif, dan adaptif. Terhadap dinamika yang terjadi sepanjang tahun berjalan. Perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini disusun dengan mempertimbangkan beberapa hal. Antara lain, penyesuaian terhadap pendapatan daerah, baik dari transfer pusat, pendapatan asli daerah, maupun lain-lain pendapatan daerah yang sah. Lalu perubahan alokasi belanja daerah, terutama untuk mendukung program prioritas daerah dan pelayanan publik. Serta penyesuaian terhadap pembiayaan daerah, baik penerimaan maupun pengeluaran pembiayaan.

“Proses pembahasan Raperda ini telah dilaksanakan secara intensif, transparan, dan konstruktif antara Pemkot dan DPRD Kota Kediri. Terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan perhatian, masukan, dan saran dalam rangka penyempurnaan Raperda ini,” jelasnya.

Wali kota termuda ini berharap perubahan APBD tahun anggaran 2025 yang telah disetujui ini akan memberikan dampak positif dalam mendukung target capaian pembangunan Kota Kediri. Baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun peningkatan kualitas pelayanan publik. Sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun antara DPRD dan Pemkot Kediri bisa ditingkatkan. Guna mewujudkan Kota Kediri yang semakin MAPAN. Serta memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat.

Artikel Terkait

Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76, Sekda Kota Kediri Gelorakan Bela Negara Untuk Wujudkan Indonesia Maju

Lepas Kontingen Kota Kediri Pada Porseni MI, MTs, dan MA Jatim 2025, Ini Pesan Mbak Wali Kota

Kemasan Menarik, Penjualan Meningkat: UMKM di Kota Kediri Ikuti Fasilitasi Desain Kemasan