TAS FM
News

YLPA Kediri Desak Polisi Kembangkan Kasus Santri Banyuwangi Tewas Dianiaya

YLPA Kediri Desak Polisi Kembangkan Kasus Santri Banyuwangi Tewas Dianiaya
YLPA Kediri Desak Polisi Kembangkan Kasus Santri Tewas Dianiaya

Tasfm.com – Kasus tewasnya santri Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al-Hanifiyyah Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri Bintang Balqis Maulana (14) terus menjadi sorotan banyak pihak. Termasuk Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (YLPA) Kediri.

Dewan Pembina YLPA Kediri Heri Nurdianto, S.PdI,M.Pd mendesak Polres Kediri Kota mengembangkan kasus tersebut hingga ke pihak pengelola pondok pesantren, karena ikut bertanggung jawab.

“Atas perkara kematian santri salah satu Ponpes di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, YLPA Kediri mendukung dan memberikan apresiasi kepada Aparat Penegak Hukum (Polres Kediri Kota) yang telah menetapkan tersangka dalam perkara ini,” kata Heri Nurdianto, pada Rabu (28/2/2024).

Masih kata Heri, YLPA Kediri mendesak Polres Kediri Kota mengembangkan perkara ini agar pihak pengelola atau pengasuh Pesantren ikut mempertanggung jawabkan secara hukum atas peristiwa ini.

“Penanganan perkara ini diharapkan tetap memenuhi hak hak anak yang berhadapan dengan hukum mengingat beberapa pelaku masih dibawah umur,” pintanya.

Kementerian Agama dan Pemda, lanjut Heri, diharapkan untuk membangun sinergi dan kolaborasi dengan para pengelola pesantren mengembangkan kehidupan pesantren yang aman nyaman dan ramah anak.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Kediri Kota bakal memeriksa pengelola Pondok Pesantren (Ponpes) Tartilul Quran Al-Hanifiyyah Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri atas kasus tewasnya Bintang Balqis Maulana (14), santri asal Banyuwangi. Tetapi, pengelola ponpes diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama mengatakan, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengurus PPTQ Al-Hanifiyyah hari ini.

“Sejauh ini ada 8 saksi. Kemungkinan nanti kita akan ada tambahan saksi lagi. Pengurus dan pengasuhnya rencana hari ini,” ujar AKP Nova Indra Pratama, pada Rabu (28/2/2024).

Menurut Nova, 8 saksi yang sudah dimintai keterangan adalah teman-teman korban di pondok dan dokter dari Kediri serta Banyuwangi yang melakukan pemeriksaan terhadap jenazah Bintang. Sementara pemeriksaan terhadap pengurus dan pengasuh pondok dilakukan untuk klarifikasi tentang kejadian itu.

Sementara itu, keempat pelaku masih masih ditahan di Mapolres Kediri Kota. Mereka NN (18) siswa kelas 11 asal Sidoarjo, MA (18) siswa kelas 12 warga Kabupaten Nganjuk, AF (16) asal Denpasar, Bali, dan AK (17) warga Surabaya. Dalam kasus ini, keempatnya didampingi penasehat hukum yang telah ditunjuk

Artikel Terkait

Kapolres Kediri Kota Laksanakan Safari Sholat Subuh Di Masjid Al Fatah

Operasi Pasar Beras di Banjarmlati Untuk Stabilkan Harga Beras, Pj Wali Kota Kediri Ikut Layani Masyarakat

Kepala OJK Kediri Dikukuhkan, Pj Wali Kota Kediri Zanariah Ajak Kolaborasi Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan