TAS FM
Headline

Wow..! Paniti PTSL Mendapat Honor Rp. 2,5 Juta

KEDIRI–  Sesuai surat keputusan bersama (SKB) tiga Menteri dan Peraturan Bupati Kediri Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Persiapan Pendaftaran Tanah disebutkan bahwa pengajuan pengukuran sertifikat tanah sistimatis ( PTSL) biaya minimal Rp 150 ribu per bidang.

Namun, dalam kenyataannya sejumlah panitia kegiatan pelaksanaan yaitu kelompok masyarakat ( pokmas) di wilayah Kabupaten Kediri, menetapkan biaya  hingga mencapai Rp 600 ribu per bidang, bahkan lebih.

Di Desa Tarokan misalnya, berdasar data dihimpun menyebut, PTSL tahun 2024 mendapat kuota Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) sebanyak 2500 ribu bidang sertifikat. Adapun biaya pengurusan PTSL yaitu sebesar Rp. 600 ribu per bidang.

Hal itu dibenarkan oleh Komari selaku ketua Pokmas di Desa Tarokan, Kecamatan, Kabupaten Kediri. Pihaknya juga mengatakan saat ini masih dalam proses pendataan atau pemberkasan.

”  Untuk pendaftaran sementara kami tutup. Biaya administrasi pengurusan PTSL di sini (desa tarokan-red) sebesar Rp. 600 ribu per bidang, ” kata Komari saat ditemui dbalai desa Tarokan,  Senin ( 20/05/2024)

Lalu, biaya sebesar itu diperuntukan apa saja? Ditanya demikian pihaknya mengaku dipergunakan untuk pengadaan potok, materai, makan dan minum (mamin) dan gaji panitia sebanyak 21 orang.

” Itu semua belum termasuk uang lembur panitia. Per bulan panitia mendapat gaji sebesar Rp. 2,5 juta. Sementara ketua dan bendahara mendapat gaji sebesar Rp. 3. Juta per bulan,” jelasnya.

Ditanya apakah rincian tersebut sudah diketahui oleh masyarakat selaku penerima manfaat dari program pemerintah ? Pihaknya mengatakan sudah dilakukan musyawarah dan perihal rincian ada dibagian bendara Pokmas.

” Untuk rincian biaya ada dan masih di bawa bendahara, yang jelas sudah dimusyawarahkan dengan warga, ” kilahnya.

Diberitakan sebelumnya, tak sedikit masyarakat mengaku tidak pernah diajak bermusyawarah. Sehingga, yang hanya diketahui selain mengumpulkan dokumen kepemelikan tanah dan membayar biaya pengurusan PTSL, tidak ada lagi. (Wan)

 

Artikel Terkait

Biaya Pengurusan PTSL Dipatok Rp 600 Ribu, Adv Agus Setiawan, S.H : Itu Bisa Masuk Kategori Pungli

Editor TASFM.com

Puncak Acara Hari Pers Nasional 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur Digelar di Jember.

PJ Kota Kediri Zanariah,Serahkan Program Banmod DHBCT Tahap 2 Tahun 2023 : Ini Pesannya