TAS FM
News

TURNAMEN CATUR MEMPEREBUTKAN TROPHY PWI CUP IV DI GELAR DI KOTA KEDIRI

TURNAMEN CATUR  MEMPEREBUTKAN TROPHY PWI CUP IV DI GELAR DI KOTA KEDIRI
TURNAMEN CATUR MEMPEREBUTKAN TROPHY PWI CUP IV DI GELAR DI KOTA KEDIRI

Tasfm.com – Turnamen Catur memperebutkan Trophy PWI CUP IV digelar di Hall Terminal Tamanan kota kediri sekaligus dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional Tahun 2024, (Minggu 22/9/2024)

Turnamen catur yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kediri Raya bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Kediri, yang diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai daerah di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Timur (NTT)

Ketua SIWO PWI Kota Kediri Kurniawan mengatakan sangat mengapresiasi karena OlahRaga Catur banyak peminatnya

“Kami sangat mengapresiasi antusiasme peserta yang telah datang dari berbagai wilayah untuk mengikuti Turnamen Catur PWI CUP ” urainya

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri Didik Catur berharap ada acara turnamen Catur kembali di tahun depan

“Kami berharap dapat terus mengadakan acara serupa di masa mendatang” ungkapnya

Lebih lanjut Didik mengatakan ” Dengan kerjasama seperti ini, kami berharap bisa membantu kami dalam sosialisasi terkait tugas-tugas kami di bidang perhubungan untuk memberikan  pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.” Tambahnya

Turnamen catur kali ini mempertandingkan beberapa kategori, yaitu kategori usia 12 tahun (U-12), usia 15 tahun (U-15), dan kategori umum. Selain itu apresiasi khusus diberikan kepada Best Ladies, Wartawan, dan Pegawai Dinas Perhubungan.

Di tempat yang sama Ketua panitia Lomba Romadtullah Kurniawan menyampaikan bahwa total hadiah yang disediakan dalam turnamen ini mencapai Rp 11.650.000, Piagam penghargaan serta Trophy untuk para pemenang di masing-masing kategori yang di lombakan.

Artikel Terkait

Peran Lurah Tingkatkan Pelayan Publik, Transparan dan Anti Pungli di Kelurahan Tosaren

Tasfm.com – Inspektorat Kabupaten Kediri,berprinsip akan tetap memonitoring, tentang Pelaksanaan Pengisian Perangkat Desa,sesuai dengan Peraturan Bupati ( PerBup ),yang telah ditetapkan. Hal ini dikarenakan,pengisian perangkat desa merupakan kewenangan Pemerintah Desa ( PemDes ).Pemkab hanya mengeluarkan regulasi dalam bentuk PerBup.diluar itu Pemkab tidak ikut cawe – cawe ( mengatur ),dalam Pelaksanaan Pengisian Perangkat Desa tersebut. Wirawan,SE.Ak.MM.CA.Selaku Plt,Inspektorat Kabupaten Kediri,waktu dihubungi lewat handphone.Selasa,( 26/12), menyatakan,terkait berita yang ditayangkan oleh pihak tasfm.com,tentang dugaan pungli oleh pihak Penyelanggara Desa ( PemDes ),saya baru mengetahui mas,sebab sampai saat ini Inspektorat,belum mendapat laporan berapa Desa dan berapa lowongan Perangkat Desa yang akan diisi. “Prinsip Inspektorat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa ( DPMPD ) tetap memonitoring,proses pengisian perangkat desa tersebut.” Ungkapnya Selanjutnya Wirawan menegaskan,walaupun Inspektorat Kabupaten tidak terlibat dalam proses pengisian perangkat Desa,dan pemangku sebenarnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa ( DPMPD ),Inspektorat akan tetap menindak lanjuti nya. “Kalau pun,ada dugaan pelanggaran sebagaimana diatur,di dalam Perbup atau Peraturan Perundang – Undangan,inspektorat akan melakukan pemeriksaan.”tegasnya. Untuk diketahui,jurnalis tasfm.com pada hari kamis,tanggal 21 Desember 2023,menemukan dugaan pungli,atau pelanggaran dalam proses pemilihan perangkat Desa,tepatnya di desa Ploso Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri.tatkala diminta sejumlah uang oleh oknum Kepala Desa diwilayah Kecamatan Mojo tersebut.dan dalam proses investigasi jurnalis tasfm.com,menghadap ke kantor DPMPD Kabupaten Kediri, di jalan PB Sudirman No 141 ,untuk meminta konfirmasi tentang berita tersebut,tapi belum bisa ditemui.alasan staf DPMPD,bapak pimpinan masih sibuk, tugas di lapangan.* Reporter : Achmad fitriyadi

Panitia Kongres Persatuan PWI Terus Matangkan Persiapan

Editor TASFM.com