TAS FM
News

Terbukti..!! Gubernur Khofifah Lantik Zanariah Pj Wali Kota Kediri

Gubernur Khofifah Lantik Zanariah Pj Wali Kota Kediri

Tasfm.com – Pelantikan Zanariah sebagai PJ Wali Kota Kediri oleh Gubernur Khofifah berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri tanggal 31 Oktober 2023 nomor 100.2.1.3 4248 Tahun 2023.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik Penjabat (Pj) Walikota Kediri Zanariah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat pagi (3/11/2023).diketahui dari akun instagram pribadi Khofifah.

Zanariah adalah Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah (IV) Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bangda Kemendagri).

Dalam proses pelantikan ini, dilakukan penandatanganan serah terima jabatan dan penyerahan memori jabatan dari purna tugas Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar kepada Pj. Walikota Kediri Zanariah.

Selanjutnya Khofifah mengatakan.Saat ini capaian pembangunan Kota Kediri sudah sangat baik. Pasalnya, saat ini Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Kediri berada di angka 79,59. Angka tersebut meningkat 0,994 dibandingkan IPM tahun lalu,’ tulis Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melalui akun Instagram pribadinya.

Walikota purna tugas Abdullah Abubakar sendiri saat ini mencalonkan DPRD Provinsi Jawa Timur.
Terimakasih semua dedikasi yang telah diabdikan untuk kemajuan kota Kediri. Selamat datang dan selamat bertugas Ibu Zanariah Pj. Walikota Kediri. Semoga lancar sukses semua,” pungkasnya.*

Artikel Terkait

ERNIE ZAKRI DAN ANGGI MARITO BERKOLABORASI LINTAS NEGARA, HADIRKAN KARYA SARAT EMOSI DAN RASA

Tasfm.com – Inspektorat Kabupaten Kediri,berprinsip akan tetap memonitoring, tentang Pelaksanaan Pengisian Perangkat Desa,sesuai dengan Peraturan Bupati ( PerBup ),yang telah ditetapkan. Hal ini dikarenakan,pengisian perangkat desa merupakan kewenangan Pemerintah Desa ( PemDes ).Pemkab hanya mengeluarkan regulasi dalam bentuk PerBup.diluar itu Pemkab tidak ikut cawe – cawe ( mengatur ),dalam Pelaksanaan Pengisian Perangkat Desa tersebut. Wirawan,SE.Ak.MM.CA.Selaku Plt,Inspektorat Kabupaten Kediri,waktu dihubungi lewat handphone.Selasa,( 26/12), menyatakan,terkait berita yang ditayangkan oleh pihak tasfm.com,tentang dugaan pungli oleh pihak Penyelanggara Desa ( PemDes ),saya baru mengetahui mas,sebab sampai saat ini Inspektorat,belum mendapat laporan berapa Desa dan berapa lowongan Perangkat Desa yang akan diisi. “Prinsip Inspektorat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa ( DPMPD ) tetap memonitoring,proses pengisian perangkat desa tersebut.” Ungkapnya Selanjutnya Wirawan menegaskan,walaupun Inspektorat Kabupaten tidak terlibat dalam proses pengisian perangkat Desa,dan pemangku sebenarnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa ( DPMPD ),Inspektorat akan tetap menindak lanjuti nya. “Kalau pun,ada dugaan pelanggaran sebagaimana diatur,di dalam Perbup atau Peraturan Perundang – Undangan,inspektorat akan melakukan pemeriksaan.”tegasnya. Untuk diketahui,jurnalis tasfm.com pada hari kamis,tanggal 21 Desember 2023,menemukan dugaan pungli,atau pelanggaran dalam proses pemilihan perangkat Desa,tepatnya di desa Ploso Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri.tatkala diminta sejumlah uang oleh oknum Kepala Desa diwilayah Kecamatan Mojo tersebut.dan dalam proses investigasi jurnalis tasfm.com,menghadap ke kantor DPMPD Kabupaten Kediri, di jalan PB Sudirman No 141 ,untuk meminta konfirmasi tentang berita tersebut,tapi belum bisa ditemui.alasan staf DPMPD,bapak pimpinan masih sibuk, tugas di lapangan.* Reporter : Achmad fitriyadi

KPU Serahkan Berita Acara Penelitian Persyaratan Administrasi Ke LO Paslon Walikota Dan Wakil Walikota Kediri