TAS FM
News

Tangkap Peluang Ekspor Tanaman Hias, DKPP Dorong Petani Tanaman Hias Go Internasional

Tangkap Peluang Ekspor Tanaman Hias, DKPP Dorong Petani Tanaman Hias Go Internasional
Tangkap Peluang Ekspor Tanaman Hias, DKPP Dorong Petani Tanaman Hias Go Internasional

Tasfm.com – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian mendeteksi adanya potensi besar penghasil tanaman hias di Kota Kediri, untuk itu pihaknya gencar mendorong masyarakat produsen tanaman hias untuk merambah ke kancah mancanegara. Untuk itu DKPP Kota Kediri menggelar kegiatan Sosialisasi Ekspor Tanaman Hias, Rabu (10/7) sebagai salah satu upaya untuk memotivasi komunitas tanaman hias di Kota Kediri.

“Kami ingin mengedukasi bahwa ekspor harus kita lakukan karena potensi pertanian khususnya tanaman hias di Kota Kediri sangat besar. Di sini kita mengedukasi karena ada langkah-langkah yang harus diikuti,” tegas Moh Ridwan, Kepala DKPP Kota Kediri. Menurutnya, wilayah Kediri raya merupakan daerah penghasil tanaman hias yang cukup besar bahkan telah menembus pasar nasional. Tak hanya itu, ia juga menilai banyak negara-negara di Asia dan Amerika yang melakukan impor tanaman hias dari Indonesia.

Dalam paparannya, Ridwan menyampaikan kepada 20 peserta sosialisasi yang berasal dari komunitas tanaman hias di Kediri Raya bahwa Pemkot Kediri telah berupaya dalam mendorong ekspor tanaman hias. “Perkembangan infrastruktur di Kota Kediri seperti bandara dan jalan tol yang baik mampu menunjang kegiatan ekspor tanaman hias, di samping itu kami juga mendorong masyarakat agar memanfaatkan pekarangan rumah untuk budidaya holtikultura,” jelasnya.

Hingga tahun 2024, dikatakan Ridwan, jumlah transaksi penjualan tanaman hias dari Kota Kediri telah menembus angka ribuan. Dirinya berpesan kepada calon eksportir untuk bisa mengikuti edukasi yang dilakukan DKPP. “Di dalam proses ini kami harap ada kesabaran dari para petani tanaman hias. Kami akan terus mendampingi melalui media komunikasi yang telah dibuat. Ini akan menjadi keuntungan yang besar dan menjanjikan untuk pelaku usaha tanaman hias,” ucapnya.

Melalui kegiatan tersebut Ridwan berharap agar masyarakat semakin gencar memanfaatkan lahan pekarangan di wilayah Kota Kediri. “Meskipun kita wilayah perkotaan tapi potensi pertanian masih sangat besar terutama melalui pemanfaatan lahan pekarangan,” tandasnya.

Pada kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas PUPR Kota Kediri tersebut turut hadir narasumber dari Balai Karantina Hewan Ikan Dan Tumbuhan Jawa Timur dan CV Kokonat Indonesia. Sugeng, Analisis Perkarantinaan Tumbuhan Madya Balai Karantina Hewan Ikan Dan Tumbuhan Jawa Timur mengatakan bahwa banyak peluang ekpor tanaman hias yang biasanya diabaikan dan dianggap tidak memiliki nilai ekonomis padahal memiliki nilai ekspor yang menjanjikan. Beberapa tanaman tersebut, seperti: Anthurium, Hoya, dan Monstera.

“Cara memulai ekspor kita menerbitkan sanitary certificate menuju negara tujuan, jadi untuk pemula harus mencari pasar dulu mencari pembeli, setelah menemukan target marketnya mencari tahu apa yang dilarang dan dicegah dari Indonesia ke negara tujuan nanti itu menjadi dasar penerbitan sanitary certificate,” terangnya. Di samping sebagai lembaga yang menerbitkan surat kesehatan tumbuhan, pihaknya juga melakukan bimbingan kepada pengusaha tanaman hias harus merawat tanaman dengan baik.

Di samping Sugeng, Dara dari CV Kokonat Indonesia menjelaskan beberapa hal yang perlu dipersiapkan sebelum memulai ekspor, antara lain: melengkapi dokumen perizinan seperti NIB, NPWP, dan surat izin edar. Setelah itu melakukan registrasi ke Kementerian Pertanian untuk mendapatkan sertifikat ekspor. “Peran Pemkot Kediri sudah bagus karena ada pelatihan seperti ini lumayan sering, bahkan tidak hanya dari DKPP sehingga dapat meningkatkan jumlah eksportir, terutama tanaman hias,” ujar Dara. Ia menyebut beberapa marketplace yang sering digunakan eksportir tanaman hias seperti: eBay, etsy, dan website mandiri, selain itu juga melalui media sosial Facebook, Instagram, Tiktok.

Dalam kesempatan bersamaan, Agus, pebonsai asal Doko, Kediri mengaku ingin memperluas pasarnya hingga mancanegara. Pria yang sejak lima tahun menggeluti dunia bonsai itu menuturkan saat ini dirinya masih pada tahap mengumpulkan informasi seputar ekspor-impor. “Sejauh ini pemasaran yang Saya lakukan melalui offline seperti mengikuti pameran dan langsung di toko, kalau online melalui Facebook dan Instagram. Memang saat ini belum melakukan ekspor tapi masih mempelajari ekspor-impor tanaman hias. Semoga ke depannya jangkauan pemasaran Saya semakin luas hingga dikenal di luar negeri,” tutupnya.

Artikel Terkait

Pemkot Kediri Salurkan BanMod Kepada Ribuan Pelaku UMKM,PKL Alun-Alun Merasa Beruntung

Musda VII AMPI Kota Kediri 2023 ; Bisa Berperan Aktif Di Pemilu 2024

Tasfm.com – Inspektorat Kabupaten Kediri,berprinsip akan tetap memonitoring, tentang Pelaksanaan Pengisian Perangkat Desa,sesuai dengan Peraturan Bupati ( PerBup ),yang telah ditetapkan. Hal ini dikarenakan,pengisian perangkat desa merupakan kewenangan Pemerintah Desa ( PemDes ).Pemkab hanya mengeluarkan regulasi dalam bentuk PerBup.diluar itu Pemkab tidak ikut cawe – cawe ( mengatur ),dalam Pelaksanaan Pengisian Perangkat Desa tersebut. Wirawan,SE.Ak.MM.CA.Selaku Plt,Inspektorat Kabupaten Kediri,waktu dihubungi lewat handphone.Selasa,( 26/12), menyatakan,terkait berita yang ditayangkan oleh pihak tasfm.com,tentang dugaan pungli oleh pihak Penyelanggara Desa ( PemDes ),saya baru mengetahui mas,sebab sampai saat ini Inspektorat,belum mendapat laporan berapa Desa dan berapa lowongan Perangkat Desa yang akan diisi. “Prinsip Inspektorat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa ( DPMPD ) tetap memonitoring,proses pengisian perangkat desa tersebut.” Ungkapnya Selanjutnya Wirawan menegaskan,walaupun Inspektorat Kabupaten tidak terlibat dalam proses pengisian perangkat Desa,dan pemangku sebenarnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa ( DPMPD ),Inspektorat akan tetap menindak lanjuti nya. “Kalau pun,ada dugaan pelanggaran sebagaimana diatur,di dalam Perbup atau Peraturan Perundang – Undangan,inspektorat akan melakukan pemeriksaan.”tegasnya. Untuk diketahui,jurnalis tasfm.com pada hari kamis,tanggal 21 Desember 2023,menemukan dugaan pungli,atau pelanggaran dalam proses pemilihan perangkat Desa,tepatnya di desa Ploso Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri.tatkala diminta sejumlah uang oleh oknum Kepala Desa diwilayah Kecamatan Mojo tersebut.dan dalam proses investigasi jurnalis tasfm.com,menghadap ke kantor DPMPD Kabupaten Kediri, di jalan PB Sudirman No 141 ,untuk meminta konfirmasi tentang berita tersebut,tapi belum bisa ditemui.alasan staf DPMPD,bapak pimpinan masih sibuk, tugas di lapangan.* Reporter : Achmad fitriyadi