TAS FM
News

Simpan 533 Butir Pil Dobel L Dirumah, Warga Plemahan Diringkus Polisi

Simpan 533 Butir Pil Dobel L Dirumah, Warga Plemahan Diringkus Polisi
Simpan 533 Butir Pil Dobel L Dirumah, Warga Plemahan Diringkus Polisi

Tasfm.com – Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri menyita ratusan narkoba jenis pil dobel L. Ratusan pil dobel L itu didapat dari seorang pria diduga pengedar narkoba berinisial JS alias Buntung (39) warga Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri.

Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy mengatakan penangkapan terduga pelaku JS berawal dari hasil penyelidikan informasi masyarakat.

“Pelaku diamankan dirumahnya,”kata Iptu Anang, Kamis (14/3/2024).

Diungkapkan Iptu Anang, terduga pelaku yang diamankan pada saat berada di rumah. Petugas kemudian melakukan penggeledahan. Ditemukan barang bukti sebanyak 533 butir pil dobel di rumah pelaku.

“Selain mengamankan barang bukti 533 butir pil dobel L kami juga menyita satu unit ponsel milik pelaku,”ungkapnya.

Pelaku saat ditangkap petugas tidak berkutik dan tanpa perlawanan. Dihadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya.

“Pelaku saat ini masih dimintai keterangan untuk kita kembangkan. Kemungkinan masih ada jaringan lainnya,”tegasnya.[**]

Reporter : Achmad Fitriyadi

Artikel Terkait

Cari Oknum Adu Domba, LSM PPI Minta Konfirmasi Hasil Investigasi,Nur Ngali : Tidak Bisa Menjawab Aspirasi Yang Tidak Jelas

Serahkan LKPD 2023, Pemkab Kediri Komitmen Tingkatkan Integritas Tata Kelola Keuangan Daerah

Polres Kediri Sosialisasikan Penggunaan Medsos yang Cerdas Sehat Bermanfaat Menjelang Pemilu 2024