TAS FM
News

Satresnarkoba Polres Kediri Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Dobel L

Satresnarkoba Polres Kediri Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Dobel L
Satresnarkoba Polres Kediri Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Dobel L

Tasfm.com – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis pil dobel L.

Pasalnya, petugas mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriatik menuturkan penangkapan terduga pelaku itu.

Terduga pelaku berinisial RF alias Rojel (26) warga Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri.

“Terduga pelaku dirumahnya,”tutur AKP Sriatik, Senin (3/6/2024).

Penangkapan terduga pelaku itu berawal dari informasi masyarakat yang resah adanya peredaran narkoba di wilayah Puncu.

Petugas, selain mengamankan terduga pelaku turut pula menyita barang bukti narkoba jenis pil dobel L sebanyak 2000 butir siap edar.

“Diduga barang bukti itu akan diedarkan. Turut juga diamankan 1 ponsel milik terduga pelaku,”kata AKP Sriatik.

Terduga pelaku, lanjut diungkapkan AKP Sriatik, pada saat diamankan tidak melakukan perlawanan. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Masih dimintai keterangan,”ungkap AKP Sriatik.[*]

Reporter : Achmad Fitriyadi

Artikel Terkait

Hari Guru Nasional, Mbak Wali Hadir Membawa Kejutan Hangat untuk Guru

Mas Dhito Empat Kali Ingatkan Potensi Kecurangan saat Melepas Atlet ke Porprov Jatim 2025

Nenek MAM Resmi Ditetapkan Tersangka, Kasus Kekerasan Anak di Baudendo Kediri