TAS FM
News

Satresnarkoba Polres Kediri Amankan Pengedar Pil Dobel L

Satresnarkoba Polres Kediri Amankan Pengedar Pil Dobel L
Satresnarkoba Polres Kediri Amankan Pengedar Pil Dobel L

Tasfm.com – Seorang pria berinisial, ZA alias Nggondang, 27 tahun, ditangkap tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri.

Pria asal Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri diamankan diduga mengedarkan pil dobel L.

Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy mengatakan terduga pelaku itu ditangkap berawal dari informasi masyarakat.

“Ya benar mengamankan satu orang terduga pelaku diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L. Terduga pelaku berinisial ZA alias Nggondang,”kata Iptu Anang, Rabu (6/3/2024).

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku, petugas menemukan barang bukti 78 butir pil dobel L dalam plastik bening dan 1 ponsel.

“Barang bukti pil dobel L itu diduga milik terduga pelaku. Selain itu turut diamankan satu ponsel milik terduga pelaku,”tutur Iptu Anang.

Terduga pelaku yang tidak berkutik saat ditangkap petugas memilih pasrah. Terduga pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan diduga sisa dan lainnya sudah diedarkan oleh terduga pelaku,”terangnya.

“Saat ini terduga pelaku dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut. Diduga terduga pelaku sebagai pendengar narkoba,”ungkap Iptu Anang.[*]

Reporter : Achmad Fitriyadi

Artikel Terkait

Gelar Panen Hasil Belajar Angkatan 9 Tahun 2024, Pemkot Kediri Harapkan Guru Penggerak Miliki Komitmen Menjadi Agen Perubahan Dunia Pendidikan

Polres Kediri Kota Kirim Bantuan ke Korban Banjir di Jateng

Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Gudang Garam Tbk.