TAS FM
News

PWI Kediri Dukung Polda Jatim Usut Oknum Wartawan yang Terlibat Dalam Rekrutmen Perangkat Desa

PWI Kediri Dukung Polda Jatim Usut Oknum Wartawan yang Terlibat Dalam Rekrutmen Perangkat Desa
PWI Kediri Dukung Polda Jatim Usut Oknum Wartawan yang Terlibat Dalam Rekrutmen Perangkat Desa

Tasfm.com – Beberapa oknum wartawan disebut-sebut terlibat dalam dugaan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada seleksi perangkat Desa di Kabupaten Kediri, yang kini tengah diusut oleh Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.

Lalu bagaimana sikap Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kediri Raya dalam menanggapi persoalan tersebut? Ditanya demikian dari sejumlah pihak, Bambang Iswayoedhi selaku Ketua PWI Kediri raya mengatakan sangat mengapresiasi Langkah kongret yang sudah dilakukan oleh pihak penyidik dari Polda Jatim.

“Kami dari PWI Kediri mengambil sikap, di mana jelas sesuai Undang-undang Pers mengenai fungsi dan tugas seorang wartawan, maka kami mengapresiasi penangangan kasus tersebut oleh Polda Jatim. Ini sebagai wujud supremasi hukum,” tegas Bambang, Kamis (2/5/2024).

Demi tegaknya hukum, ditegaskan Bambang, PWI Kediri Raya juga mendukung proses penanganan kasus tersebut secara professional dan sesuai dengan hukum yang berlaku serta tanpa pandang bulu.

“Kami PWI Kediri mendukung upaya tersebut secara akuntabel, transparan dan tidak tebang pilih,” ia menambahkan.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan bahwa penyidik Subdit Tipikor Polda Jatim telah mengusut kasus dugaan suap dalam rekrutmen perangkat di Kabupaten Kediri.

Dalam kasus ini Polda Jatim menerima 7 pengaduan masyarakat dan satu pengaduan dari LSM atas dugaan suap dalam rekrutmen perangkat desa.

Modusnya, diduga ada pengondisian untuk bisa meloloskan perangkat terpilih yang membayar suap ratusan juta. Atas laporan itu, penyidik telah menerbitkan laporan polisi (LP) serta sebanyak 29 saksi yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan.

Adapun saksi-saksi tersebut diantaranya dari pengurus paguyuban kepala desa, perangkat desa, peserta yang tidak lolos rekrutmen serta oknum LSM dan oknum wartawan.

Pada rekrutmen perangkat desa itu ada 433 formasi yang akan diisi dari 163 desa. Tes seleksi diikuti 1.229 peserta dan telah digelar pada 27 Desember 2023 di Convention Hall Monumen Simpang Lima Gumul.

Selain itu, Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan uang senilai Rp 4,2 miliar yang diduga sisa uang suap dari paguyuban kepala desa. (wan)

Artikel Terkait

Pj Wali Kota Kediri Beri Arahan pada Workshop Literasi dan Inklusi Keuangan Kepada Wirausaha Cerdas Dalam Memilih Penggunaan Financial Technolog

Menarik..!! Produk Hasil WBP Lapas Kediri Berhasil Pikat Pembeli

Tingkatkan Level Kompetensi Guru Matematika, Dinas Pendidikan Gelar Pelatihan Tadris Matematika