TAS FM
News

Polres Kediri Kota Gelar Rekontruksi Penganiayaan Santri Yang Mengakibatkan Meninggal Dunia

Polres Kediri Kota Gelar Rekontruksi Penganiayaan Santri Yang Mengakibatkan Meninggal Dunia
Polres Kediri Kota Gelar Rekontruksi Penganiayaan Santri

Tasfm.com – Polres Kediri Kota menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan santri Ponpes di Kediri bernama BBM (14) oleh empat seniornya. Rekonstruksi ini digelar di Mako Polres Kediri Kota

Empat kakak kelas korban kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keempatnya berinisial MN (18), MA (18), AF (16) dan AK (17)

Proses rekonstruksi dimulai sejak pukul 10.00 WIB diikuti sejumlah saksi dari pihak Ponpes, juga pihak penasihat hukum empat tersangka dan dihadiri Jaksa Kab Kediri serta Bapas Kab Kediri

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, rekonstruksi ini bertujuan untuk membuat terang kasus tersebut serta ada kesesuaian antara keterangan tersangka dan para saksi.

“Sampai saat ini masih sesuai dengan apa yang dituangkan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” ujar AKBP Bramastyo, pada Kamis (29/2/2024).

Dalam rekrontruksi terungkap ada tiga kali kejadian, masing-masing ada 3 adegan, 12 adegan dan 40 adegan.

Dalam rekonstruksi tersebut, imbuh Kapolres, semua tersangka memiliki peran masing-masing dalam pengeroyokan hingga menyebabkan kematian korban. Sementara kekerasan itu dilakukan para tersangka menggunakan tangan kosong.

“Sementara ini keterangannya menggunakan tangan kosong. Hal ini juga sesuai keterangan yang kita terima dari dokter yang memeriksa luka korban,” imbuh Kapolres.

Kapolres menambahkan, berdasarkan pemeriksaan dokter luka korban banyak di bagian tubuh separuh ke atas.

“Sementara motif pengeroyokan ini karena salah paham dan rasa kesal antara senior dan yunior dalam lingkup asrama di ponpes.”Pungkas Kapolres.[**]

Reporter : Achmad Fitriyadi

Artikel Terkait

Tiba di Banjarmasin, Atlet Porwarnas Jatim Langsung Geber Latihan

Mas Dhito Hadir Semangati Peserta Kediri Dholo KOM 2024

PENERBANGAN PERDANA BANDARA DHOHO BERSAMA CITILINK