
Tasfm.com – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan public melalui penguatan sinergi antara Bea Cukai, pengguna jasa, dan unsur masyarakat, serta sebagai pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam mewujudkan pelayanan public yang partisipatif, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kediri menggelar acara Bea Cukai Nyawiji 2026 Menyatu Dalam Harmoni, yang diselenggarakan di Ballroom Lotus Garden Hotel Kediri (Kamis 08/10/2026)
Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri Hary Kustowo dalam sambutannya mengatakan banyak capaian kinerja yang telah diraih oleh Bea Cukai kediri selama kurun waktu januari – September 2026
‘’sampai dengan September 2026 BC Kediri sudah melayani 16 kawasan berikat, yang awalnya 14 kawasan berikat, dengan sebaran populasinya itu sebanyak 10 perusahaan di jombang dan di nganjuk 6 perusahaan,’’ ungkapnya
Bea Cukai yang mempunyai fungsi sebagai pelindung Masyarakat (community protector), fasilitator perdagangan (trade facilitator), pendampingan Industri (Industrial assistance), serta pengumpul pendapatan negara (Revenue Collector), di bidang kepabeanan Bea Cukai memberikan kemudahan kemudahan bagi industri kecil dan menengah untuk melakukan kegiatan ekspor, sehingga perekonomian nasional mengalami tren positif kususnya di regional kediri, nganjuk dan tulungagung, hingga September 2026 telah menghasilkan devisa eksport Kawasan berikat sebesar Rp 6,15 Triliun dengan menyerap tenaga kerja 27.709 orang.

Hary mengungkapkan hingga September 2026 Bea Cukai Kediri mencatatkan penerimaan negara Rp 14 Triliun dari sektor Cukai dan Rp 3 Miliar dari sektor bea masuk, Penerimaan cukai didominasi oleh cukai hasil Tembakau sebesar Rp 14,018 Triliun didukung oleh penerimaan denda cukai sebesar Rp 159 juta dan cukai lainnya sebesar Rp 964 juta. Sedangkan penerimaan bea masuk mencapai Rp 2,9 miliar, ditambah penerimaan BMAD (Bea Masuk Anti Dumping) sebesar Rp 4 juta dan BMTP(Bea Masuk Tindakan Pengamanan) sebesarRp 144 juta.
Dari sisi pengawasan Hary menegaskan bahwa Bea Cukai kediri juga telah melakukan penindakan terhadap BKC (Barang Kena Cukai) Ilegal,
‘’telah dilakukan penindakan terhadap rokok illegal sebanyak 92 kali, dengan total jumlah 25,7 juta batang rokok, sedangkan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) 10 kali, sebanyak 1.211 liter dan Narkotika 1 kali, dengan perkiraan nilai nilai barang Rp 38,3 Miliar sedangkan kerugian materi yang bisa diselamatkan mencapai Rp 25 Miliar ,’’ ujarnya
Untuk diketahui bahwa survey kepuasan masyarakat Bea Cukai kediri di triwulan 1 dan 2 mencapai 90,90 poin kemudian triwulan ke 3 naik menjadi 90.40 poin. (Els)

