TAS FM
News

Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri Sepakati Bersama Raperda Perubahan APBD 2025

Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri Sepakati Bersama Raperda Perubahan APBD 2025
Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri Sepakati Bersama Raperda Perubahan APBD 2025

Tasfm.com – Pemerintah Kabupaten Kediri bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyampaikan, persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD ini melalui proses panjang, dan tak lepas dari saran dan masukan kalangan legislatif.

Meski terdapat perubahan anggaran pada Raperda Perubahan APBD 2025, pun begitu dipastikan Mas Dhito, hal itu tidak akan mengganggu jalannya program prioritas Pemerintah Kabupaten Kediri.

“Tidak ada prioritas pembangunan yang terganggu,” kata Mas Dhito usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung Graha Sabbha Canda Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (15/7/2025) malam.

Nantinya, Raperda Perubahan APBD 2025 yang telah disepakati bersama dan ditandatangani bupati bersama DPRD tersebut akan segera diserahkan ke gubernur untuk mendapatkan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Disisi lain, dalam rapat paripurna malam itu juga disampaikan terkait HUT DPRD Kabupaten Kediri. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro.

Pihaknya mengungkapkan, proses penetapan hari jadi DPRD Kabupaten Kediri itu telah melalui serangkaian kajian akademik yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) IAIN Kediri (Sekarang UIN Syech Wasil Kediri) pada 2023.

Berdasarkan sejarah yang diungkap LPPM IAIN Kediri, HUT DPRD Kabupaten Kediri ditetapkan setiap tanggal 31 Oktober. Dengan hal tersebut, Mas Dhito berharap DPRD bisa menjadi mitra yang baik bagi Pemerintah Kabupaten Kediri.

“DPRD menjadi mitra strategis bagi Pemkab kediri dan memberikan kritikan masukan demi kemajuan Kabupaten Kediri,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Tasfm.com – Inspektorat Kabupaten Kediri,berprinsip akan tetap memonitoring, tentang Pelaksanaan Pengisian Perangkat Desa,sesuai dengan Peraturan Bupati ( PerBup ),yang telah ditetapkan. Hal ini dikarenakan,pengisian perangkat desa merupakan kewenangan Pemerintah Desa ( PemDes ).Pemkab hanya mengeluarkan regulasi dalam bentuk PerBup.diluar itu Pemkab tidak ikut cawe – cawe ( mengatur ),dalam Pelaksanaan Pengisian Perangkat Desa tersebut. Wirawan,SE.Ak.MM.CA.Selaku Plt,Inspektorat Kabupaten Kediri,waktu dihubungi lewat handphone.Selasa,( 26/12), menyatakan,terkait berita yang ditayangkan oleh pihak tasfm.com,tentang dugaan pungli oleh pihak Penyelanggara Desa ( PemDes ),saya baru mengetahui mas,sebab sampai saat ini Inspektorat,belum mendapat laporan berapa Desa dan berapa lowongan Perangkat Desa yang akan diisi. “Prinsip Inspektorat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa ( DPMPD ) tetap memonitoring,proses pengisian perangkat desa tersebut.” Ungkapnya Selanjutnya Wirawan menegaskan,walaupun Inspektorat Kabupaten tidak terlibat dalam proses pengisian perangkat Desa,dan pemangku sebenarnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa ( DPMPD ),Inspektorat akan tetap menindak lanjuti nya. “Kalau pun,ada dugaan pelanggaran sebagaimana diatur,di dalam Perbup atau Peraturan Perundang – Undangan,inspektorat akan melakukan pemeriksaan.”tegasnya. Untuk diketahui,jurnalis tasfm.com pada hari kamis,tanggal 21 Desember 2023,menemukan dugaan pungli,atau pelanggaran dalam proses pemilihan perangkat Desa,tepatnya di desa Ploso Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri.tatkala diminta sejumlah uang oleh oknum Kepala Desa diwilayah Kecamatan Mojo tersebut.dan dalam proses investigasi jurnalis tasfm.com,menghadap ke kantor DPMPD Kabupaten Kediri, di jalan PB Sudirman No 141 ,untuk meminta konfirmasi tentang berita tersebut,tapi belum bisa ditemui.alasan staf DPMPD,bapak pimpinan masih sibuk, tugas di lapangan.* Reporter : Achmad fitriyadi

Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Kota Kediri dan Bea Cukai Kediri Amankan 3.412 Batang Rokok Ilegal Dalam Operasi Gabungan

Jelang SPMB Jenjang SMA/SMK 2026, Pemkot Kediri Gencarkan Sosialisasi ke Sekolah