TAS FM
News

Pastikan Tabung Gas Melon Terisi Sesuai Standard, Pemkot Kediri Rutin Lakukan Monitoring Pangkalan

Pastikan Tabung Gas Melon Terisi Sesuai Standard, Pemkot Kediri Rutin Lakukan Monitoring Pangkalan
Pastikan Tabung Gas Melon Terisi Sesuai Standard, Pemkot Kediri Rutin Lakukan Monitoring Pangkalan

Tasfm.com – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri rutin menggelar monitoring volume tabung gas 3-kilogram atau tabung gas melon. Sebagaimana yang terlaksana sejak Senin (10/6) hingga Selasa (11/6).

Pemantuan tersebut dilakukan pada dua Lokasi pangkalan tabung gas yakni di PT Surya Adhi Lestari Kelurahan Ketami dan PT Lirboyo Insan Global Kelurahan Blabak.

Kepala Disperdagin Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardani mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) khususnya pelaku usaha SPBE.

“Berdasarkan surat dari Kementerian Perdagangan Direktorat Metrologi yang mana saat ini sedang mengumpulkan data pengujian elpiji 3 kg sebagai bahan evaluasi dan analisa untuk menentukan pola pembinaan atau tindak lanjut yang sesuai untuk pelaku usaha SPPBE/SPBE,” terang dia.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa penyiapan evaluasi dan analisa tersebut membutuhkan data hasil pengujian BDKT elpiji 3kg yang dilakukan oleh petugas/pengawas kemetrologian yang berada Kabupaten/Kota.

Disamping itu, kegiatan ini juga sebagai upaya untuk menjamin kenyamanan konsumen dan menegakkan tata tertib niaga. “Monitoring ini kami lakukan rutin selain menindaklanjuti dari surat Kemendag, juga sebagai upaya untuk memberikan kenyamanan bagi konsumen utamanya dalam hal tabung gas elpiji ini,”terang dia.

Dari hasil pemantuan tidak didapati kecurangan-kecurangan pengisian volume tabung gas. Meski demikian pihaknya akan terus melakukan monitoring secara berkala, guna memastikan semua tetap sesuai standardisasi.

Artikel Terkait

Pj Wali Kota Kediri Zanariah Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu Tahun 2024

Sosialisasi Ketentuan Penyiaran Iklan Kampanye Pemilu 2024 : Bawaslu Kabupaten Kediri

Support Anggota, Kapolres Kediri Kota Cek Polsek Semen