Tasfm.com – Petugas Polsek Gurah Polres Kediri mengamankan sebanyak 26 botol minuman keras, Senin (25/3/2024). Puluhan botol miras oleh petugas dibeberapa tempat dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2024.
Kapolsek Gurah AKP Sugeng Winarso S.H., menuturkan kegiatan tersebut bertujuan untuk Menciptakan Situasi Wilayah agar tetap Kondusif serta masyarakat merasa aman dan nyaman dengan adanya kehadiran anggota Polri.
“Kegiatan ini rutin dilakukan dalam rangka operasi Pekat maupun dalam menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Gurah,”tutur AKP Sugeng.
Dalam operasi Pekat Semeru 2024 ini, petugas Polsek Gurah menyita 26 botol minuman keras dari empat penjual. Keempat penjual itu kemudian dimintai keterangan.
“Untuk miras, semuanya dilakukan penyitaan. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan situasi keamanan dan kenyamanan,”ungkap AKP Sugeng.[**]
Reporter : Achmad Fitriyadi