TAS FM
News

KPU Serahkan Berita Acara Penelitian Persyaratan Administrasi Ke LO Paslon Walikota Dan Wakil Walikota Kediri

KPU Serahkan Berita Acara Penelitian Persyaratan Administrasi Ke LO Paslon Walikota Dan Wakil Walikota Kediri
KPU Serahkan Berita Acara Penelitian Persyaratan Administrasi Ke LO Paslon Walikota Dan Wakil Walikota Kediri

Tasfm.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri mengundang LO Paslon Walikota dan Wakil Walikota Kediri Tahun 2024 untuk menyerahkan Berita Acara Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kediri Tahun 2024.
Berada di ruang RPP KPU, Jl. Jaksa Agung No. 32 Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Kamis (5/9).

Berita Acara diserahkan oleh Komisioner KPU Kota Kediri divisi Teknis Penyelenggaraan Adib Zaimatu Sofi didampingi oleh Arif Suryawan Kasubbag Teknis dan Hukum KPU Kota Kediri.

“Penelitian Persyaratan Calon yang dimaksud adalah penelitian terhadap berkas digital melalui silon dan berkas hardcopy yang diserahkan ke KPU Kota Kediri pada saat pendaftaran,” terang Sofi panggilan akrab divisi Tekhnis Penyelenggaraan KPU Kota Kediri.

Lebih lanjut Sofi menjelaskan bahwa Paslon dapat melakukan perbaikan terhadap dokumen persyaratan Calon yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) pada tanggal 6 September h
sampai dengan 8 September 2024.

“Dengan cara dokumen perbaikan digital diunggah melalui Silon dan hardcopy nya diserahkan ke KPU Kota Kediri,” jelas Sofi

KPU Kota Kediri mengharapkan LO atau Tim Paslon benar-benar mempersiapkan dokumen yang harus diperbaiki mengingat waktu yang sangat singkat.

” Lebih detail, kekurangan administrasi tersebut meliputi, legalisir ijazah, tanda terima LHKPN, dan foto latar belakang putih.” Sofi menandaskan.

Selain kepada LO Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota, Berita Acara juga diserahkan kepada Bawaslu Kota Kediri.

Untuk diketahui bahwa KPU Kota Kediri menerima pendaftaran 2 Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota yaitu Pasangan Vinanda Prameswati, SH, M.Kn dan Qowimuddin Thoha serta Ferry Silviana Feronica, SP dan Regina Nadya Suwono. Status kedua Pasangan Calon dinyatakan diterima.

Kemudian dilakukan penelitian administrasi terhadap persyaratan calon. Hasil penelitian Persyaratan Administrasi Calon ini tertuang dalam Berita Acara.(*)

Reporter : Achmad Fitriyadi

Artikel Terkait

Periode Kedua, Mas Dhito Komitmen Perkuat UMKM Kabupaten Kediri

Jelang Lebaran, Polres Kediri Salurkan Ratusan Paket Zakat Fitrah

Kanit Binmas Polsek Kunjang, Hadiri Tasyakuran Akhir Pembelajaran Kelas IX SMPN 2 Kunjang