Tasfm.com – Menanggapi keresahan masyarakat Kota Kediri, utamanya pengendara sepeda yang mengeluhkan beralih fungsinya jalur sepeda, Pemerintah Kota Kediri kembali melakukan normalisasi jalur sepeda di sepanjang jalan Jaksa Agung Suprapto, Kamis, (6/6).
Penyisiran tersebut digawangi oleh Dinas Perhubungan Kota Kediri berkolaborasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kediri.
Sepanjang melakukan normalisasi, petugas menemui sejumlah pedagang kaki lima yang berjualan diatas jalur sepeda. Tidak hanya itu, penertiban ini juga menyasar petugas parkir yang kedapatan memarkirkan kendaraan menutupi jalur sepeda.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri, Didik Catur mengatakan bahwa antusiasme masyarakat di Kota Kediri untuk bersepeda cukup tinggi. “Disamping masuknya aduan masyarakat yang mengeluhkan beralih fungsinya jalur sepeda, kegiatan ini kami jalankan sebagai edukasi kepada masyarakat pula kaitannya dalam kenyamanan dan keselamatan di jalan,”kata dia.
Menurutnya, dengan normalisasi ini dapat meminimalisir terjadinya laka lantas. “Sebelum ada kejadian sudah kami antisipasi terlebih dahulu, dengan demikian diharapkan jangan sampai ada kasus laka lantas akibat pemanfaatan fasilitas umum yang tidak semestinya,” imbuh Didik.
Ia juga mengatakan bahwa penertiban ini tidak hanya dilakukan di jalan Agung Suprapto saja, melainkan juga jalan-jalan lain yang didapati penggunaan jalur sepeda yang tidak sebagaimana mestinya.
“Jalan-jalan lain akan kami lakukan penertiban dan normalisasi secara bertahap, sekaligus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara humanis,”pungkas dia.
Sementara itu, Rudi (27) warga kelurahan Mojoroto mengapresiasi upaya Pemkot Kediri dalam menormalisasi fungsi dari jalur sepeda. “Sayang sekali jika jalur sepeda ini tidak digunakan sebagai mana mestinya. Saya rasa langkah Pemkot Kediri ini sangat bagus untuk menormalisasi jalur sepeda, sehingga pesepeda semakin nyaman dan aman saat berkendara,”kata dia.