Tasfm.com – Di singgung masalah,pihak SPBU Tempurejo,menggunakan jasa Kuasa Hukum,Azhari Anggota DPRD Kota Kediri,dengan lantang mengatakan,
“itu urusan meraka.!!!( pihak SPBU ),tegasnya.
Kami tetap,akan memperjuangkan hak warga terdampak.Kamis (9/11),di Kelurahan Tempurejo,waktu memberikan keterangan terpisah.
Meskipun diakuinya,mungkin pihak SPBU menggunakan jasa Kuasa Hukum,dikarenakan kerepotan,atau ada hal yang lain,berkaitan dengan urusan perusahaan SPBU.
Seperti diberitakan sebelumnya,Azhari memohon kepada pihak SPBU,nanti hasil kesepakatannya,memihak kepada warga yang terdampak,di lingkungan Kresek Kelurahan Tempurejo.
Disebabkan keputusan kesepakatan,ditangan pihak SPBU.
Kalau,masalah ini terus berkelanjutan,tidak adanya titik temu,semua akan rugi,pihak SPBU belum bisa operasional kembali,sedangkan warga,jenuh,lelah menghadapi masalah yang tak kunjung reda.
Maka harapannya,semua pihak punya rasa empati,bahwa memahami rasa peduli terhadap orang lain itu diperlukan.
“Agar masalah segera terselesaikan.” Harapnya
Apabila nanti sebelum hari yang dijanjikan pihak SPBU,belum menyetujui,apa yang diminta oleh warga terdampak,akan diusahakan duduk bersama kembali.
“Kita usahakan duduk bersama kembali,untuk membuat kesepakatan kembali ” Pungkasnya.