TAS FM
News

Gus Ulin: Perukyat Hari Kamis Malam Jumat Akan Pantau Hilal, Tentukan Satu Syawal 1447 H

Gus Ulin: Perukyat Hari Kamis Malam Jumat Akan Pantau Hilal, Tentukan Satu Syawal 1447 H
Gus Ulin: Perukyat Hari Kamis Malam Jumat Akan Pantau Hilal, Tentukan Satu Syawal 1447 H

Tasfm.com – MABIMS atau perkumpulan dari beberapa negara dari Malaysia, Brunei, Indonesia, muangthai dan singapura yang fokus menetapkan kriteria imkanur rukyat (visibilitas hilal). MABIMS yang baru menetapkan ketinggian 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat untuk penyatuan kalender Hijriyah 1447 (2026 M).

“Kaidah 3 6,4, menjadi ukuran untuk menentukan sekaligus penyatuan kalender Hijriyah,” ungkap Ulin Nuha Ketua Yayasan LF Yunusiyah.

Menurut Gus Ulin, Pada hari Kamis Malam Jumat, 19 Maret 2026, sidang isbat akan dilakukan, setelah menerima data perukyat dari Wilayah Timur Indonesia sampai Wilayah Barat Indonesia dan sidang akan dimulai jam 20.00 wib.

“Sidang Isbat, ini akan menentukan mengakhiri bulan Ramadhan, atau meneruskan sehari lagi,” jelas Gus Ulin.

Gus Ulin lebih jauh menekankan Ramadhan 1447 H kemungkinan digenapkan menjadi 30 hari hingga Jumat, 20 Maret 2026 M.

“Kemungkinan Hilal Syawal tahun ini sulit terlihat, dikarenakan cuaca tidak memenuhi kaidah Imkanur Rukyat,” Tegasnya. (*)

Reporter : Achmad Fitriyadi

Artikel Terkait

Evaluasi Program MBG, Mbak Wali Tegaskan Standar Gizi dan Keamanan Pangan

Editor TASFM.com

Bangun Sinergitas Melalui P4GN, Lapas Kediri dan BNN kota Kediri Berkomitmen Berantas Penyalahgunaan Narkotika

Tasfm.com – Inspektorat Kabupaten Kediri,berprinsip akan tetap memonitoring, tentang Pelaksanaan Pengisian Perangkat Desa,sesuai dengan Peraturan Bupati ( PerBup ),yang telah ditetapkan. Hal ini dikarenakan,pengisian perangkat desa merupakan kewenangan Pemerintah Desa ( PemDes ).Pemkab hanya mengeluarkan regulasi dalam bentuk PerBup.diluar itu Pemkab tidak ikut cawe – cawe ( mengatur ),dalam Pelaksanaan Pengisian Perangkat Desa tersebut. Wirawan,SE.Ak.MM.CA.Selaku Plt,Inspektorat Kabupaten Kediri,waktu dihubungi lewat handphone.Selasa,( 26/12), menyatakan,terkait berita yang ditayangkan oleh pihak tasfm.com,tentang dugaan pungli oleh pihak Penyelanggara Desa ( PemDes ),saya baru mengetahui mas,sebab sampai saat ini Inspektorat,belum mendapat laporan berapa Desa dan berapa lowongan Perangkat Desa yang akan diisi. “Prinsip Inspektorat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa ( DPMPD ) tetap memonitoring,proses pengisian perangkat desa tersebut.” Ungkapnya Selanjutnya Wirawan menegaskan,walaupun Inspektorat Kabupaten tidak terlibat dalam proses pengisian perangkat Desa,dan pemangku sebenarnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa ( DPMPD ),Inspektorat akan tetap menindak lanjuti nya. “Kalau pun,ada dugaan pelanggaran sebagaimana diatur,di dalam Perbup atau Peraturan Perundang – Undangan,inspektorat akan melakukan pemeriksaan.”tegasnya. Untuk diketahui,jurnalis tasfm.com pada hari kamis,tanggal 21 Desember 2023,menemukan dugaan pungli,atau pelanggaran dalam proses pemilihan perangkat Desa,tepatnya di desa Ploso Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri.tatkala diminta sejumlah uang oleh oknum Kepala Desa diwilayah Kecamatan Mojo tersebut.dan dalam proses investigasi jurnalis tasfm.com,menghadap ke kantor DPMPD Kabupaten Kediri, di jalan PB Sudirman No 141 ,untuk meminta konfirmasi tentang berita tersebut,tapi belum bisa ditemui.alasan staf DPMPD,bapak pimpinan masih sibuk, tugas di lapangan.* Reporter : Achmad fitriyadi