TAS FM
News

Diduga Hendak Edarkan Pil DobeL, Pemuda Santren Dibekuk di SLG

Diduga Hendak Edarkan Pil DobeL, Pemuda Santren Dibekuk di SLG
Diduga Hendak Edarkan Pil DobeL, Pemuda Santren Dibekuk di SLG

Tasfm.con – Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang pria diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L. Pria yang diamankan itu berinisial RAB (21) warga Kecamatan Pesantren Kota Kediri.

Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy menuturkan terduga pelaku diamankan di area Kawasan Simpang Lima Gumul Kecamatan Ngasem.

“Diduga terduga pelaku ini akan mengedarkan narkoba jenis pil dobel L,” tutur Iptu Anang, Senin (22/4/2024).

Penangkapan pelaku RAB ini berawal dari informasi masyarakat. Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

“Saat digeledah ditemukan barang bukti pil dobel L dan kemudian dikembangkan dirumah mertuanya di Desa Semanding Kecamatan Pagu ditemukan ratusan pil dobel L dengan total 995 disimpan dosbuk ponsel dan 1 ponsel,”jelasnya.

Lanjut diungkapkan Iptu Anang, terduga pelaku RAB ini diduga sebagai pengedar narkoba. Saat ini pihak penyidik Satresnarkoba Polres Kediri tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku RAB untuk didalami.

“Kasusnya masih kita dalami terkait asal barang bukti pil dobel yang didapatkan oleh terduga pelaku,” ungkapnya.[**]

Reporter : Achmad Fitriyadi

Artikel Terkait

Hari Santri di Kota Kediri, Wali Kota dan LDII Sepakat Pesantren Harus Jadi Pusat Peradaban

Terima Studi Banding UNFPA dan Kemendagri, Pj Wali Kota Kediri Harap Kota Kediri Bisa Dijadikan Lesson Learned Bagi Daerah Lain Dalam Penurunan AKI

Pastikan Pemanfaatan Banmod DBHCHT Tahap 2 Sesuai RAB, Disperdagin Laksanakan Briefing Untuk Para Surveyor Monev Banmod