TAS FM
News

UPT Perlindungan Konsumen Kediri Minta Masyarakat Proaktif, Muliono: Waspadai Modus Pencurian QR Code BBM Subsidi

UPT Perlindungan Konsumen Kediri Minta Masyarakat Proaktif, Muliono: Waspadai Modus Pencurian QR Code BBM Subsidi
UPT Perlindungan Konsumen Kediri Minta Masyarakat Proaktif, Muliono: Waspadai Modus Pencurian QR Code BBM Subsidi

Tasfm.com – Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur di Kediri, Muliono, mengeluarkan himbauan keras kepada seluruh masyarakat Kota Kediri dan wilayah Jawa Timur lainnya untuk mewaspadai modus baru penyalahgunaan barcode BBM bersubsidi.

Langkah ini diambil menyusul maraknya laporan mengenai oknum petugas SPBU nakal yang secara diam-diam memotret QR Code milik konsumen saat proses pengisian bahan bakar berlangsung.

Menurut Muliono, modus ini sangat merugikan karena QR Code yang telah dipotret dapat digunakan kembali oleh oknum untuk transaksi ilegal atau dialihkan kepada pihak lain yang tidak berhak.

“Seperti halnya yang viral di daerah lain, adanya praktik oknum petugas yang mengambil gambar QR Code konsumen secara sembunyi-sembunyi. Barcode tersebut merupakan hak akses pribadi bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi. Jika dicuri, kuota BBM subsidi Anda bisa habis digunakan orang lain,” ujar Muliono kepada awak media di kantornya.

Guna meminimalisir risiko kecurangan, UPT Perlindungan Konsumen Disperindag Jatim memberikan panduan bagi masyarakat saat melakukan pengisian di SPBU:

Pastikan Transparansi

Selalu perhatikan tangan petugas saat memegang alat scanner. Pastikan mereka hanya memindai, bukan memotret menggunakan ponsel pribadi.

Simpan QR Code dengan Aman

Jangan memberikan fisik QR Code (cetak maupun digital) kepada petugas untuk dibawa menjauh dari kendaraan.

Pantau Riwayat Transaksi

Cek secara berkala aplikasi MyPertamina untuk memastikan tidak ada transaksi mencurigakan yang tidak Anda lakukan.

Segera Melapor

Jika melihat gelagat mencurigakan atau mendapati kuota subsidi berkurang secara tidak wajar, segera laporkan ke call center Pertamina 135 atau melalui kanal pengaduan perlindungan konsumen setempat.

Muliono menambahkan, bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak Pertamina dan aparat penegak hukum untuk mengawasi distribusi BBM agar tepat sasaran. Ia juga memperingatkan pengelola SPBU untuk memperketat pengawasan terhadap pegawainya di lapangan.

“Perlindungan konsumen dimulai dari kewaspadaan kita sendiri. Kami tidak akan segan menindaklanjuti setiap temuan yang merugikan masyarakat Kota Kediri khususnya, dan Jawa Timur pada umumnya,” tandasnya.

“Jadilah konsumen yang cerdas dan berani bersuara”

Perlu dicatat, masyarakat dapat melaporkaKonsumen n indikasi kecurangan perdagangan di wilayah kerja UPT Perlindungan Kediri melalui kantor Disperindag Provinsi Jawa Timur atau kanal resmi yang tersedia. (*)

Reporter : Panji Achmad Chaplin

Artikel Terkait

Pastikan Pemanfaatan Banmod DBHCHT Tahap 2 Sesuai RAB, Disperdagin Laksanakan Briefing Untuk Para Surveyor Monev Banmod

Kota Kediri Torehkan Prestasi Gemilang Konsisten di 10 Besar Kota Paling Toleran Tingkat Nasional

Pj Wali Kota Kediri Kunjungi RSUD Kilisuci, Pastikan Seluruh Peralatan, Perlengkapan, dan Pelayanan Berjalan Baik