TAS FM
News

Bawaslu Kota Kediri : Sinergitas Jurnalis dan OKP Se Kota Kediri,Dalam Pengawasan Pemilu 2024

Bawaslu Kota Kediri : Sinergitas  Jurnalis dan OKP Se Kota Kediri,Dalam Pengawasan Pemilu 2024

Tasfm.com – Bawaslu Kota Kediri menggelar Sosialisasi Peran Media dalam Pengawasan Pemilu 2024.Di hadiri puluhan jurnalis,yang tergabung dalam organisasi Jurnalis di Kediri,yaitu,PWI,PJTI,PJI, AJI,dan puluhan Organisasi Kepemudaan Kediri,(OKP) se Kota Kediri.

Mengusung tema ‘Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu’.Sabtu,(18/11).Di Hotel Grand Surya Kota Kediri.menghadirkan juga,Nara sumber Praktisi Media.

Yudi Agung Nugraha Ketua Bawaslu Kota Kediri,menyampaikan,kegiatan sosialisasi peran Media dalam Pengawasan Pemilu 2024 ini diadakan bertujuan untuk membangun silaturahmi dengan jurnalis dan teman-teman OKP se Kota Kediri.

Menjelang pesta demokrasi nanti.Kami juga menyampaikan apresiasi kepada media yang sudah support dan telah mendukung kegiatan Bawaslu dalam pelaksanaan penertiban baliho dan banner di Kota Kediri.

“Intinya kami ingin bersinergi dengan media, organisasi jurnalis dan OKP Se Kota Kediri.”Tegasnya.

Kami juga ingin bareng-bareng media berperan aktif dalam mengawal Pemilu 2024, khususnya di Kota Kediri.
Karena, peran media sangat penting sekali. Ke depan setelah pertemuan ini kita bisa bersinergi dengan semua media dan organisasi kepemudaan,mengawal bersama.

“Untuk menciptakan, demokrasi di Kota Kediri menjadi lebih baik, dalam kondisi damai, aman dan tertib.”Pungkasnya

Hartono,Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kota Kediri,juga menambahkan,yang paling penting, sebelum tahapan masa kampanye.
Bilamana teman media yang ingin mempromosikan beberapa caleg jangan sampai ada unsur. Seperti, ajakan coblos no urut, citra diri dan muatan kampanye sebisa mungkin dihindari.

Kecuali, kalau sudah masuk masa kampanye baru boleh media menayangkan para kandidat yang ingin mempromosikan program-programnya ke masyarakat, agar mereka simpati dan tertarik dipilih sehingga, bisa duduk di kursi Parlemen.

“Jangan sampai ada unsur. Seperti, ajakan coblos nomor urut, citra diri dan muatan kampanye.”Terangnya

Sementara, narasumber Hari Tri Wasono sebagai Praktisi Media menyampaikan, bahwa tidak semua jurnalis yang ada di Kediri tergabung dalam organisasi pers.Tetapi yang terpenting, bagaimana menyamakan persepsi, dalam menyambut pemilu dan pilkada mendatang.

Peran media menjelang pemilu dan pilkada 2024,diharapkan menjadi garda terdepan.seperti pada saat pemilu tahun lalu.

Tidak dipungkiri,di era digitalisasi saat ini iklim nya sudah berubah,semua element bisa menjadi pengawas.masyarakat semakin cepat mendapatkan informasi,maka pihak media dituntut wajib bijak menggunakan medsos.Menjadi jurnalis,semakin sulit untuk mencari narasumber yang benar benar kritis dan kredibel.

“Maka dari OKP,diharapkan bisa menjadi narasumber yang kredibel dan bisa di pertanggung jawabkan.”Pungkasnya.*

Artikel Terkait

Pertengahan Juni Ini, Mas Dhito Gelar Pameran Temporer Pre-Launching Museum

Hari Bhayangkara ke-78, Polres Kediri dan Polsek jajaran Serentak Laksanakan Bakti Religi

Tasfm.com – Inspektorat Kabupaten Kediri,berprinsip akan tetap memonitoring, tentang Pelaksanaan Pengisian Perangkat Desa,sesuai dengan Peraturan Bupati ( PerBup ),yang telah ditetapkan. Hal ini dikarenakan,pengisian perangkat desa merupakan kewenangan Pemerintah Desa ( PemDes ).Pemkab hanya mengeluarkan regulasi dalam bentuk PerBup.diluar itu Pemkab tidak ikut cawe – cawe ( mengatur ),dalam Pelaksanaan Pengisian Perangkat Desa tersebut. Wirawan,SE.Ak.MM.CA.Selaku Plt,Inspektorat Kabupaten Kediri,waktu dihubungi lewat handphone.Selasa,( 26/12), menyatakan,terkait berita yang ditayangkan oleh pihak tasfm.com,tentang dugaan pungli oleh pihak Penyelanggara Desa ( PemDes ),saya baru mengetahui mas,sebab sampai saat ini Inspektorat,belum mendapat laporan berapa Desa dan berapa lowongan Perangkat Desa yang akan diisi. “Prinsip Inspektorat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa ( DPMPD ) tetap memonitoring,proses pengisian perangkat desa tersebut.” Ungkapnya Selanjutnya Wirawan menegaskan,walaupun Inspektorat Kabupaten tidak terlibat dalam proses pengisian perangkat Desa,dan pemangku sebenarnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa ( DPMPD ),Inspektorat akan tetap menindak lanjuti nya. “Kalau pun,ada dugaan pelanggaran sebagaimana diatur,di dalam Perbup atau Peraturan Perundang – Undangan,inspektorat akan melakukan pemeriksaan.”tegasnya. Untuk diketahui,jurnalis tasfm.com pada hari kamis,tanggal 21 Desember 2023,menemukan dugaan pungli,atau pelanggaran dalam proses pemilihan perangkat Desa,tepatnya di desa Ploso Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri.tatkala diminta sejumlah uang oleh oknum Kepala Desa diwilayah Kecamatan Mojo tersebut.dan dalam proses investigasi jurnalis tasfm.com,menghadap ke kantor DPMPD Kabupaten Kediri, di jalan PB Sudirman No 141 ,untuk meminta konfirmasi tentang berita tersebut,tapi belum bisa ditemui.alasan staf DPMPD,bapak pimpinan masih sibuk, tugas di lapangan.* Reporter : Achmad fitriyadi