TAS FM
News

Rebeca Warga Terdampak Kelurahan Mojoroto Kota Kediri Melawan Ketidak Adilan

Rebeca Warga Terdampak Kelurahan  Mojoroto Kota Kediri Melawan Ketidak Adilan
Rebeca Warga Terdampak, Melawan Ketidak Adilan

Tasfm.com – Karena tidak adanya Keterbukaan,Pendekatan Persuasif dan terkesan Intimidasi kepada warga terdampak tol Kediri – Tulungagung,khususnya di wilayah Kelurahan Mojoroto Kota Kediri lakukan perlawanan menolak kebijakan dari pihak Tim Pembebasan Tanah dan Kantor Jasa Penilai Publik ( TPT dan KJPP ).

“Ya sudah kalau tidak setuju nanti diselesaikan ke Pengadilan”ucap Rebecca Warga Kelurahan Mojoroto menirukan ucapan dari pihak TPT dan KJPP. Ditemui ditempanya kedai esemwe Jl.Suparjan No 51,Kelurahan Mojoroto Kecamatan Mojoroto Kota Kediri,Senin (26/2)

Dengan ucapan tersebut keluar dari pihak pejabat,kami sebagai warga biasa tentunya tertekan meskipun menurut mereka itu hal yang biasa dan prosedural.dengan dasar diatas warga setempat sempat menanyakan atau konsultasi ke pengadilan terdekat.

“Dan hasilnya tidak ada pasal yang menuntut hanya karena menanyakan soal transparasi harga tanah,terkait ganti rugi warga terdampak,untuk itu saya akan berjuang melawan ketidak adilan,”imbuh Rebecca

Selanjutnya menurut informasi dari salah satu ormas,disitu disebutkan memang ada pasal yang menyatakan kerahasiaan tentang tidak boleh diungkapkan ke pihak ke 3 terkait kebijakan ganti rugi,namun yang mengkontrak KJPP itu dari pihak TPT ( dalam hal ini Bu Nanda PUPR-red ).

“Kalau begitu bisa dong Bu Nanda tanyakan ke pihak KJPP,”terang Rebeca warga terdampak waktu pertemuan mediasi

Tetapi dengan dalih tidak masuk akal Bu Nanda menjawab tidak bisa,sebab pihak KJPP bersikukuh merahasiakan dan tidak bisa dibuka secara umum.

“Untuk alasan itulah kami akhirnya menganggap dan menduga TPT dan KJPP bersengkokol,”jelasnya

Untuk diketahui Keterbukaan dalam proses pengadaan maupun perumusan tentang penetapan harga ganti rugi,terjadi kesenjangan seperti yang sudah terjadi,ada 2 sampai 3 kali lipatnya dari harga tanah pasaran,ada yang pas bahkan ada pula yang cenderung berkurang dari harga pasaran itu riil terjadi di Kelurahan Gayam.

“Data berdasarkan dari BPPKAD,akta jual beli dan barusan ada transaksi jual beli di daerah sekitar Jl suparjan,menyebutkan dihargai senilai Rp 4,9jt/ meter,sedangkan di Jl inspeksi brantas dihargai senilai Rp 2,2 jt / meter,”urai ibu 2 orang anak ini

Dari kesenjangan harga itulah kami warga terdampak minta jawaban dari pihak TPT dan KJPP,karena tidak pernah ada jawaban akhirnya kami memutuskan adakan mediasi bersurat ke pihak terkait dengan resmi,tertanggal bulan oktober tahun 2023 ke DPRD Kota Kediri.

“Kalau gak salah ada 4 kelurahan Surat yang masuk ke DPRD,tetapi tidak ada tanggapan dari pihak DPRD Kota Kediri.”terang Rebeca

Kemudian kami tidak putus asa,bersurat kami teruskan ke pihak Pemkot Kediri dalam hal ini Walikota,

“Dan alhamdulillah direspon,saya pun dipanggil untuk mewakili warga terdampak Kelurahan Mojoroto dan ditemui oleh pak Chevy Kepala Bapeda Kota Kediri.”tandasnya

Dalam pertemuan tersebut kami dijanjikan diketemukan dengan tim pengadaan TPT dan KJPP, setelah bertemu pihak Bapeda ternyata tidak sinkronisasi masalah ganti rugi dengan pihak TPT dan KJPP.

“Pihak pemkot hanya diajak kelapangan melalui Kepala Kelurahan nya setempat dilokasi yang terdampak, “jelasnya

Untuk alasan tersebut Chevy bertanya tentang apakah TPT dan KJPP pernah konfirmasi ke pihak Bapeda ,dan dasar penilaian apakah yang menjadi ketetapan ganti rugi,silahkan dibuka dasarnya,

“Tidak pernah dan kami punya dasar sendiri untuk penilaian ganti rugi ” ucap TPT dan KJPP ( kata Rebeca-Red )

Dari situlah saya kaget,padahal kami berhak tahu dan kami adalah pemilik sah tanah dan pemegang shm bukan pihak ke tiga.meskipun begitu pihak TPT dan KJPP bersikeras tidak mau menjawab.

Dengan tidak kejelasan itulah jadi dasar Rebeca untuk menolak mengenai pengukuran ulang di tempatnya,yang menurut TPT dan KJPP ada temuan dan harus ada perbaikan.

“Saya menolak untuk pengukuran ulang,kalau masih TPT dan KJPP tetap yang disebut diatas,sebab saya sudah tidak percaya lagi”Pungkasnya.(*)

Reporter : Achmad Fitriyadi

Artikel Terkait

FAMI Tuntut Segera Ada Tersangka,Kajari : Penyelidikan Tidak “Mandek”

Polisi Kediri Intensifkan Patroli Harkamtibmas Jelang Pemilukada Serentak 2024

Didik Hartantyo Resmikan Monumen Lokomotif C 1140 Sebagai Hadiah Istimewa dalam Rangka HUT ke 79 PT KAI