TAS FM
News

Prodamas 2024 Dihentikan!Pokmas Konsultasi Ke Kejaksaan, Kasi Intel: Siap Jembati Antara Pokmas dan Pemkot Kediri

Prodamas 2024 Dihentikan!Pokmas Konsultasi Ke Kejaksaan, Kasi Intel: Siap Jembati Antara Pokmas dan Pemkot Kediri
Prodamas 2024 Dihentikan!Pokmas Konsultasi Ke Kejaksaan, Kasi Intel: Siap Jembati Antara Pokmas dan Pemkot Kediri

Tasfm.com – Sejumlah Kelompok Masyarakat (Pokmas) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri. Kedatangan mereka melakukan kordinasi hukum, terkait penghentian pelaksanaan Prodamas Plus tahun 2024. Mereka menganggap, bahwa dalam proses pemberhentian Program Pemberdayaan Masyarakat (Prodamas), tanpa dasar hukum dan alasan yang tepat.

Kordinator perwakilan Pokmas, Agus Purwanto dari Pokmas Semampir Makmur menyampaikan, kami dari Kelompok Masyarakat
(Pokmas) yang diberi tugas sebagai pelaksana Prodamas Plus melakukan konsultasi kepada Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

“Kami perwakilan Pokmas dari beberapa kelurahan di Kota Kediri ingin berkonsultasi terkait aspek hukum yang melatarbelakangi penghentian program pembangunan yang sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD), melalui Perda Kota Kediri Nomor 7 tahun 2023. Dan Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 28 Tahun 2023, tentang pedoman tehnis
pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Plus Tahun Anggaran 2024, “ucap Agus Purwanto, Selasa (8/10).pagi

Lebih lanjut, karena Prodamas Plus tahun 2024 merupakan program pembangunan yang sudah berjalan dan memiliki dasar hukum yang jelas. Tiba tiba dihentikan hanya berdasarkan hasil rapat yang kemudian disampaikan kepada kami selaku Pokmas melalui pesan Whatsapp.

“Padahal selaku pelaksana program kami telah melakukan berbagai tahapan sesuai ketentuan, seperti perencanaan bahkan ada beberapa yang sudah sudah belanja untuk kebutuhan program. Bukan hanya itu, warga yang akan menerima bantuan modal maupun bantuan sosial melalui Prodamas juga khawatir, “ungkap Beton panggilan akrabnya.

Dirinya juga mengutarakan, hal ini menjadikan pertanyaan besar yang semakin menakutkan adalah, jika program Prodamas mendadak dihentikan, lantas bagaimana dengan dana yang sudah ditransfer dari Pemkot dan masuk ke rekening Pokmas. Dan bahkan sebagian sudah dibelanjakan, tentunya hukum yang akan menimbulkan konsekuensi untuk di pertanggung-jawabkan.

Beredarnya pesan berisi informasi tentang penghentian Prodamas Plus tersebut diambil melalui keputusan rapat di Kantor kecamatan pada Jumat 27 September, dan dihentikan hingga menunggu perintah tertulis.

“Jika Prodamas Plus dihentikan sementara sampai dengan Pilkada selesai, Pokmas khawatir tidak cukup waktu untuk menyelesaikan pekerjaan hingga akhir tahun anggaran berjalan, “jelas Beton

Hal itu jelas menjadi keresahan bagi kami selaku penanggung jawab Pokmas. Sehingga hari ini kami mengambil inisiatif untuk berkonsultasi kepada Kejari Kota Kediri.

“Poin yang paling mendasar adalah Pokmas ingin mengetahui dasar hukum penghentian Prodamas Plus yang sudah berjalan, “tegasnya.

Jikalau Prodamas Plus dianggap sebagai produk politik yang kemudian menjadi sentiment tersendiri menjelang Pilkada, maka sudah tentu semua program pemerintah merupakan produk politik.

“Prodamas plus ini yang notabene sudah disetujui dan dituangkan dalam APBD lantas dikait-kaitkan dengan unsur politis terutama menjelang Pilkada, lantas bagaimana pembangunan akan terus berkelanjutan, “tandasnya.

Saat dikonfirmasi Kasi Inteligen Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Boma Wira Gumilar membenarkan, kedatangan kelompok masyarakat ini guna melakukan konsultasi terkait pemberhentian program Prodamas tahun anggaran 2024.

Kasi Inteligen mengutarakan, bahwa pihaknya siap apabila Pokmas tersebut melakukan musyawarah dengan Pemerintah Kota Kediri, untuk hadir baik itu mediasi maupun pemberian saran.

“Pada intinya kami siap, jika Pokmas tersebut melakukan musyawarah dengan Pemerintah Kota, hadir disitu sebagai baik mediasi maupun memberikan saran, “ucap Boma Wira Gumilar

Boma Wira Gumilar menegaskan, pihak Kejaksaan akan melakukan langkah langkah, “Untuk mencari titik temu, baik itu untuk menjembatani maupun musyawarah antara Kelompok Masyarakat (Pokmas) dengan Pemerintah Kota Kediri”. Tegasnya. (*)

Reporter : Achmad Fitriyadi

Artikel Terkait

Agar Menyadari Kesalahannya dan Lebih Dekat Tuhannya, Lapas Kediri Gandeng MUI Kota Kediri Tingkatkan Mental Spiritual Warga Binaan

Pj Wali Kota Kediri Apresiasi Mahakarya, Harapkan Jadi Event Ikonik Kota Kediri

Jelang Penilaian Kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting, Pemkot Kediri Adakan Rakor Persiapan