TAS FM
News

Pj Wali Kota Kediri Zanariah Beri Motivasi Pegawai BPBD Untuk Terus Melayani

Pj Wali Kota Kediri Zanariah Beri Motivasi Pegawai BPBD Untuk Terus Melayani
Pj Wali Kota Kediri Zanariah Beri Motivasi Pegawai BPBD Untuk Terus Melayani

Tasfm.com – Pj Wali Kota Kediri Zanariah memberikan motivasi dalam Peningkatan Kapasitas dan Pelepasan Pegawai BPBD Kota Kediri. Acara berlangsung di Taman Brantas, Rabu (12/6). Pada acara ini juga diserahkan cinderamata dan juga kambing untuk salah satu pegawai BPBD yang purna tugas yakni Mohammad Aspan. Kambing yag diberikan dapat diternak untuk kegiatan produktif usai purna tugas.

“Saya salut atas pelayanan yang telah diberikan dalam menghadapi kebencanaan serta melakukan penanganan pasca bencana dengan cepat dan tuntas. Tak terhitung berapa banyak tantangan yang telah dilalui namun seluruh personel BPBD mampu menunjukkan kinerja terbaik dalam kondisi dan situasi apapun,” ujarnya.

Zanariah mengatakan mengurus kebencanaan bukanlah hal yang mudah. Saat yang lain menjauh dari bencana personel BPBD lah yang mendekat. Terlebih menyediakan waktu 24 jam selama 7 hari untuk siap siaga serta rela meninggalkan keluarga sewaktu-waktu. Profesi ini sudah tidak sekedar tenaga dan pikiran, tetapi juga hati. Empati dan rasa kemanusiaan dicurahkan untuk masyarakat. Berbagai situasi seperti banjir yang sempat melanda, pohon tumbang, dan kondisi darurat lainnya dapat ditangani dengan baik. Agenda flushing kemarin juga tercatat zero case di Kota Kediri. Artinya edukasi diterima baik oleh masyarakat. Meskipun masih ada beberapa yang nekat mendekat di pinggir sungai dan jembatan. Selain itu, BPBD juga telah menggalakkan dan membersamai setiap kegiatan peduli lingkungan. Seperti tanam pohon, tebar benih hingga bersih-bersih sungai. “InsyaAllah pahala melimpah bagi Bapak Ibu sekalian dan karena nilai-nilai positif yang terus bertumbuh BPBD menjadi salah satu OPD yang solid. Semoga soliditas dan sinergi ini terus terjalin baik dengan siapapun baik internal maupun eksternal. Saya berharap semangatnya juga terus membara tiada tara,” ungkapnya.

Zanariah menambahkan hari ini bertepatan ada satu personel BPBD resmi lulus yaitu Mohammad Apsan. Setelah mengabdi di BPBD selama lima tahun. Mohammad Aspan berada pada bagian yang sangat krusial yaitu kedaruratan dan logistik. Purna tugas bukanlah akhir dari produktivitas. Setelah ini, bisa melanjutkan hobi yang mungkin lama terpendam karena kesibukan. Setelah purna tugas, masih bisa berkontribusi aktif di tengah masyarakat. Seperti mengedukasi masyarakat perihal menjaga lingkungan dan mitigasi bencana. “Menurut testimoni dari Bu Indun dan rekan-rekan Pak Aspan ini bersemangat tinggi dalam melaksanakan tugas bahkan tidak mengenal waktu sampai terkadang tidur di kantor. Saya berharap Pak Aspan bisa menjadi inspirasi dan motivasi bagi teman-teman lainnya untuk melanjutkan perjuangan kemanusiaan,” imbuhnya.

Artikel Terkait

Pilkada Semakin Dekat, Bakesbangpol Kota Kediri Berikan Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Masyarakat

Polres Kediri Kota Kerahkan Personel Pengamanan Perayaan Ibadah Natal

Tasfm.com – Inspektorat Kabupaten Kediri,berprinsip akan tetap memonitoring, tentang Pelaksanaan Pengisian Perangkat Desa,sesuai dengan Peraturan Bupati ( PerBup ),yang telah ditetapkan. Hal ini dikarenakan,pengisian perangkat desa merupakan kewenangan Pemerintah Desa ( PemDes ).Pemkab hanya mengeluarkan regulasi dalam bentuk PerBup.diluar itu Pemkab tidak ikut cawe – cawe ( mengatur ),dalam Pelaksanaan Pengisian Perangkat Desa tersebut. Wirawan,SE.Ak.MM.CA.Selaku Plt,Inspektorat Kabupaten Kediri,waktu dihubungi lewat handphone.Selasa,( 26/12), menyatakan,terkait berita yang ditayangkan oleh pihak tasfm.com,tentang dugaan pungli oleh pihak Penyelanggara Desa ( PemDes ),saya baru mengetahui mas,sebab sampai saat ini Inspektorat,belum mendapat laporan berapa Desa dan berapa lowongan Perangkat Desa yang akan diisi. “Prinsip Inspektorat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa ( DPMPD ) tetap memonitoring,proses pengisian perangkat desa tersebut.” Ungkapnya Selanjutnya Wirawan menegaskan,walaupun Inspektorat Kabupaten tidak terlibat dalam proses pengisian perangkat Desa,dan pemangku sebenarnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa ( DPMPD ),Inspektorat akan tetap menindak lanjuti nya. “Kalau pun,ada dugaan pelanggaran sebagaimana diatur,di dalam Perbup atau Peraturan Perundang – Undangan,inspektorat akan melakukan pemeriksaan.”tegasnya. Untuk diketahui,jurnalis tasfm.com pada hari kamis,tanggal 21 Desember 2023,menemukan dugaan pungli,atau pelanggaran dalam proses pemilihan perangkat Desa,tepatnya di desa Ploso Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri.tatkala diminta sejumlah uang oleh oknum Kepala Desa diwilayah Kecamatan Mojo tersebut.dan dalam proses investigasi jurnalis tasfm.com,menghadap ke kantor DPMPD Kabupaten Kediri, di jalan PB Sudirman No 141 ,untuk meminta konfirmasi tentang berita tersebut,tapi belum bisa ditemui.alasan staf DPMPD,bapak pimpinan masih sibuk, tugas di lapangan.* Reporter : Achmad fitriyadi