TAS FM
News

Pemkot Kediri Pastikan Verifikasi BLTS Kesra Berjalan Akurat dan Tepat Sasaran

Pemkot Kediri Pastikan Verifikasi BLTS Kesra Berjalan Akurat dan Tepat Sasaran
Pemkot Kediri Pastikan Verifikasi BLTS Kesra Berjalan Akurat dan Tepat Sasaran

Tasfm.com – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Sosial terus memperkuat komitmen dalam memastikan program perlindungan sosial berjalan efektif dan tepat sasaran. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Rapat Penyesuaian Data Bantuan Sosial yang digelar di Aula Jenggala Dinas Sosial Kota Kediri, Rabu (22/10). Rapat ini menjadi langkah penting dalam proses verifikasi dan penyesuaian data penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Sosial (BLTS Kesra) Kementerian Sosial.

Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Imam Muttakin menegaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendukung visi Kediri MAPAN khususnya dalam memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat miskin dan rentan. “Rapat ini adalah manifestasi komitmen Pemerintah Kota Kediri untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah bantuan sosial benar-benar sampai kepada warga yang berhak menerimanya,” ujar Imam.

Lebih lanjut, Imam menjelaskan bahwa BLTS Kesra merupakan bantuan sosial yang diberikan secara tunai kepada keluarga miskin dan/atau rentan yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1-4. Program ini menjadi bagian dari Paket Kebijakan Stimulus Ekonomi Triwulan IV tahun 2025 yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Bantuan diberikan sebesar Rp.300.000 per bulan selama tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2025, dengan total Rp.900.000 per keluarga penerima manfaat. Penyaluran akan dilakukan melalui bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Berdasarkan data yang disampaikan Kementerian Sosial, tercatat sebanyak 35.673 calon penerima manfaat (CPM) di Kota Kediri. Jumlah ini berasal dari 23.328 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang sudah ada, serta 12.345 keluarga penerima baru. Untuk memastikan ketepatan sasaran, pemerintah daerah diwajibkan melakukan verifikasi data paling lambat tanggal 27 Oktober 2025. Seluruh tim verifikator diminta bekerja dengan cepat, cermat, dan penuh integritas agar tidak terjadi kesalahan penyaluran dan tepat sasaran.

Dalam proses verifikasi ini, Dinas Sosial menegaskan pentingnya memperhatikan kriteria larangan penerimaan BLT Kesra sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Sosial Nomor 79/HUK/2025. Bantuan ini tidak dapat diberikan kepada individu yang sudah meninggal dunia, tidak ditemukan alamatnya, maupun yang berstatus ASN, TNI, Polri, BUMN/BUMD, pejabat negara, tenaga kesejahteraan sosial, maupun pihak yang memiliki pekerjaan tetap dengan penghasilan tinggi.

“Kami meminta seluruh petugas verifikator di lapangan untuk benar-benar teliti agar tidak ada penerima yang tidak sesuai ketentuan. Verifikasi bukan sekadar administratif, tetapi bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat,” tegas Imam.

Lebih lanjut, Imam Muttakin mengajak seluruh pihak terkait, terutama tim verifikator di kelurahan dan kecamatan, untuk bekerja secara kolaboratif dalam mempercepat proses verifikasi dan penyesuaian data.

“Rapat ini bukan sekadar administrasi, tetapi bagian dari komitmen kita untuk menegakkan keadilan sosial. Mari kita pastikan bantuan ini benar-benar bermanfaat bagi warga miskin ekstrem dan rentan di Kota Kediri,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Kediri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan program perlindungan sosial, memastikan seluruh bantuan pemerintah tersalurkan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Artikel Terkait

Ikuti Arahan Kemendagri, Pemkot Kediri Siapkan Langkah Pengendalian Inflasi

Mas Dhito Buka Lelang Hasil Bumi di Perayaan Undhuh -Undhuh GKJW Segaran

Omzet Kediri City Expo Tembus Ratusan Juta, Mbak Wali Komitmen Perluas Pasar UMKM