
Tasfm.com – Pemerintah Kota Kediri bersinergi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kediri terus menunjukan komitmennya dalam memerangi Peredaran Barang Kena cukai Ilegal dan mengamankan Penerimaan Negara dari Sektor Cukai.
Kepala Satpol PP Kota Kediri Paulus Luhur Budi P S.Sos, M.Si dalam sambutannya saat Konferensi Pers di GOR Jayabaya Kota Kediri (Jumat 28/11/2025) mengatakan sepanjang tahun 2025 telah dilaksanakan Operasi Bersama memberantas Rokok Ilegal antara Satpol PP, Bea Cukai dan Pihak terkait di wilayah Kota Kediri,’’
‘’Kami telah melaksanakan pemberantasan rokok illegal di 120 titik meliputi 3 kecamatan di wilayah Kota Kediri , dari kegiatan tersebut kami berhasil menyita 2.111 batang rokok illegal dari berbagai merk,”
Jumlah rokok illegal yang ditemukan pada kegiatan pengawasan menunjukan semakin sempitnya ruang gerak peredaran rokok illegal di wilayah kota Kediri, dari hasil penindakan tersebut potensi kerugian Negara sebesar Rp 1.574.806,00 (Satu Juta Lima Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Delapan Ratus Enam Rupiah) serta nilai barang sebesar Rp 3.134.835,00(Tiga Juta Seratus Tiga Puluh Empat Ribu delapan Ratus Tiga Puluh Lima Rupiah).

Sementara itu Plt Sekda Kota Kediri Ferry Djatmiko mengungkapkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) digunakan sebagai program kesehatan, penegakan hukum dan kesejahteraan masyarakat. Pihaknya juga berpesan kepada masyarakat untuk bersama sama memerangi peredaran rokok Ilegal.
Di tempat yang sama Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri Ardiyatno mengutarakan kinerjanya di pengawasan barang kena cukai Ilegal, serta memberikan apresiasi atas dukungan , sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin sangat baik dengan Pemerintah Kota Kediri, Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Polresta Kediri, Komando Distrik Militer Kediri, Sub DENPOM Kediri, serta rekan Media serta seluruh unsur masyarakat yang telah mendukung pemberantasan peredaran rokok illegal khususnya di Kota Kediri, Bea Cukai Kediri berharap sinergi yang telah terjalin baik dapat diteruskan di masa yang akan datang.(Els)

