TAS FM
News

Pastikan Patuh Regulasi, Ikhwan Sindu Marta Pemilik Galaxy Motor Tunjukkan Bukti Legalitas PBG Bangunan 340 M²

Pastikan Patuh Regulasi, Ikhwan Sindu Marta Pemilik Galaxy Motor Tunjukkan Bukti Legalitas PBG Bangunan 340 M²

Tasfm.com – Pemilik Dealer Galaxy Motor, Ikhwan Marta, mengklarifikasi bahwa bangunan seluas 340 meter persegi di sisi selatan kantor dealernya telah mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sah.

Kronologi dan Klarifikasi

* Subjek Bangunan: Bangunan seluas 340 meter persegi yang terletak di sebelah selatan area Dealer Galaxy Motor.
* Tudingan Sebelumnya: Bangunan tersebut sempat diterpa isu atau tudingan bahwa pembangunannya tidak mengantongi izin PBG resmi dari pemerintah setempat.
* Klarifikasi Pemilik: Ikhwan Marta menegaskan bahwa seluruh proses perizinan bangunan telah ditempuh sesuai dengan regulasi yang berlaku dan memiliki legalitas resmi berupa PBG.
* Kepatuhan Hukum: Pihak manajemen menyatakan komitmennya untuk selalu patuh terhadap ketentuan tata ruang wilayah serta standar teknis bangunan gedung yang ditetapkan. (*)

Reporter : Panji Achmad Chaplin

Artikel Terkait

Camat bersama Warga Mengurai Sumber Cakarsi, Merajut Bersama Tuju Pariwisata Berkelanjutan

Khofifah-Emil Bersama PWI dan SPSI Jatim Temui Menteri PKP Maruarar Sirait, Diskusikan Rumah Bersubsidi Untuk Wartawan, Buruh dan Masyarakat Penghasilan Rendah

Pimpin Upacara HKN, Kapolres Kediri Kota Sampaikan Terimakasih Ops Ketupat Semeru 2024 Berjalan Aman Lancar