
Tasfm.com – Komisi Pemilihan Umum Kota Kediri (KPU),mengadakan acara Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Golden, Jumat 24 Agustus 2024.
Pemateri langsung yang memaparkan dari anggota KPU Kota Kediri Divisi Rendatin Nia Sari menyampaikan, bahwa masa masukan atau tanggapan masyarakat itu dari sejak 18 Agustus sampai 27 Agustus 2024.
PPS menerima laporan dari masyarakat dengan kategori pemilih baru, pemilih yang melakukan perubahan data, pemilih yang tms.
” Saya menekankan kepada PPK dan PPS untuk mewajibkan ada bukti dukung dokumen kependudukan berupa ktp el, kk, biodata penduduk, ikd atau dokumen autentik pemilih, akta kematian baru kemudian pps menindaklanjuti dengan memeriksa dan meniliti keabsahan dokumen tersebut” terang Nia Sari
Setelah melakukan rekapitulasi data pemilih yang mengalami perubahan maka PPS melakukan pleno terbuka rekapitulasi hasil dpshp pada tanggal 5 sampai 7 september secara berjenjang dilanjut pleno rekapitulasi dpshp di tingkat kecamatan (PPK) pada tanggal 9 sampai 11 September 2024.
“KPU Kota Kediri akan menetapkan DPT pemilihan pilwali Kota Kediri pada tanggal 14 sampai 21 September 2024, dan diumumkan tanggal pada 22 September 2024.” Nia Sari menegaskan
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Bawaslu, Bakesbangpol, PPK dan PPS se Kecamatan Kota Kediri serta tamu undangan lainnya.(*)
Reporter : Achmad Fitriyadi