Tasf.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kata Kediri menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) di salah satu Hotel diKota Kediri Jum’at (26/7)
Kegiatan ini bertujuan membekali badan Adhoc dalam pengelolaan keuangan negara. Acara ini dihadiri oleh ketua, sekretaris, dan staf keuangan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kata Kediri, dengan menghadirkan pemateri dari Kejaksaan Kota Kediri.
Reza Christian Ketua KPU Kota Kediri mengatakan pentingnya perhatian dan ketaatan terhadap laporan keuangan serta tanggung jawab dalam menggunakan anggaran negara.
” Tujuan dari acara bimbingan teknis ini adalah agar pengelolaan keuangan di Badan AdHoc bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan peruntukannya,” Reza menerangkan
Di tambahkan olehnya, pentingnya keterlibatan pihak kejaksaan sebagai pemateri dalam acara tersebut. Dengan pengetahuan yang dimiliki oleh pihak kejaksaan mengenai regulasi dan ketentuan terkait dengan anggaran, diharapkan semua pihak terkait dana Pilkada 2024 dapat meminimalisir permasalahan yang mungkin timbul di masa depan.
“Dengan adanya pemateri dari kejaksaan, yang beliaunya secara regulasi maupun secara ketentuannya tahu terkait dengan anggaran, agar nantinya bisa bermanfaat bagi; baik sekertariat maupun PPK, PPS, Badan AdHoc,”jelasnya.
Reza mengharapkan dengan adanya Bimbingan Teknis ini, diharapkan para anggota Badan AdHoc maupun PPK, PPS dapat melaksanakan tugas mereka dengan lebih baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga pertanggungjawaban keuangan Badan AdHoc terkait dengan dana Pilkada 2024 dapat berjalan lancar baik dari segi pelaporan maupun pelaksanaan kegiatan.(*)
Reporter : Achmad Fitriyadi