TAS FM
News

Jelang Mudik Lebaran, Polres Kediri Kota Pasang Papan Himbauan di Beberapa Titik Rawan Laka

Jelang Mudik Lebaran, Polres Kediri Kota Pasang Papan Himbauan di Beberapa Titik Rawan Laka
Jelang Mudik Lebaran, Polres Kediri Kota Pasang Papan Himbauan di Beberapa Titik Rawan Laka

Tasfm.com – Keselamatan berlalu Lintas di jalan raya adalah hal utama yang harus diperhatikan pengendara dan hal tersebut tidak bisa di anggap sepele.

Bahkan, minimnya masyarakat yang peduli akan keselamatan dirinya, sampai memakan korban jiwa.

Mengingat hal tersebut, jelang lebaran idul Fitri 1445 H, Sat Lantas Polres Kediri Kota memasang sejumlah spanduk/ Papan Himbauan di beberapa titik Rawan Laka Lantas di wilayah hukum Polres Kediri Kota, Senin (18/3/24).

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Andini Puspa Nugraha, S.I.K. mengatakan papan himbauan ini berisi pesan tentang keselamatan dalam berlalu Lintas untuk mencegah terjadinya Laka Lantas di sejumlah lokasi yang rawan terjadinya Laka Lantas.

“Lokasi yang rawan terjadinya Laka Lantas dan pelanggaran lalu lintas, terutama di tempat umum yang mudah di baca dan dilihat oleh pengguna jalan.

Masih kata AKP Andini papan himbauan kali ini dipasang di Jl Kapten Tendean, wilayah Kec Grogol dan simpang 3 jembatan Bulusari Tarokan serta Jalan masuk Wilayah Hukum Polres Kediri Kota

Menurut Kasat Lantas, pemasangan papan himbauan agar masyarakat pengguna jalan lebih berhati hati dalam berkendara

AKP Andini Puspa Nugraha menjelaskan pemasangan papan himbauan ini tujuannya agar masyarakat lebih memahami, peduli sekaligus meningkatkan kewaspadaan serta mengedepankan keselamatan berlalu lintas agar dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya apalagi menjelang Hari raya Idul Fitri.

Selain papan himbauan, juga setiap jalur rawan laka kita pasang spanduk himbauan pada tempat strategis.

“Kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan ketertiban berlalu lintas” jelas Kasat Lantas

Kami harapkan dapat menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas termasuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tak ada pelanggaran di wilayah hukum Polres Kediri Kota,” pungkasnya.[**]

Reporter : Achmad Fitriyadi

Artikel Terkait

Kadiv Yankumham Kemenkumham Jatim Dorong Tempe Lakuli dan Pecut Laduri didaftarkan sebagai Brand Merek Lapas Kediri

KPU Kota Kediri Sosialisasikan RPJMD Untuk Calon Kepala Daerah

Pj Wali Kota Kediri Tinjau Lahan Pengganti TPA Klotok