TAS FM
News

Ini Pernyataan Bambang Giantoro,Terkait Unjuk Rasa Yang Menimpanya

Ini Pernyataan Bambang Giantoro,Terkait Unjuk Rasa Yang Menimpanya
Pernyataan Bambang Giantoro,Terkait Unjuk Rasa

Tasfm.com – Ditemui di ruangan kantor DPC Partai Hanura Kota Kediri,Jl.Sriwijaya No 70 Kelurahan Jagalan Kota Kediri,usai gerak aksi pecut samandiman yang dipimpin langsung oleh ketuanya yaitu M. Hanif.Senin (8/1).

Bambang Giantoro,sambil menunjukkan kertas perjanjian dia bersama Hanif menyatakan,Awal permasalahannya ialah,Hanif ini minta dana hibah sebesar tujuh puluh juta dua ratus dua puluh lima rupiah,(Rp 70.225.000,-) untuk keperluan pecut samandiman,dan dia menjanjikan akan diberikan pada PAK Tahun 2023.

Itupun dia berikan secara bergulir,artinya diberikan sebesar tiga puluh juta dulu,( Rp 30.000.000,-),dengan syarat,Hanif harus mau menjadi Calon Legislatif (Caleg di Partai Hanura periode tahun 2024).

“Bilamana Hanif,tidak jadi menjadi Caleg Partai Hanura 2024,maka perjanjian itu dibatalkan,”terangnya

Ditanya masalah MOU ataupun perjanjian yang mengikat terhadap Hanif,Bambang menyatakan tidak ada,kalupun toh ada,itu sifatnya hak proregatif Anggota DPRD.

“Suatu contoh,saya akan kasihkan tetapi kemudian dengan alasan tertentu,saya tidak kasihkan,itu hak kami dan tidak bisa di pidanakan.”kata Bambang.

Diharapkan Hanif ikut menjadi Caleg Partai Hanura tahun 2024,untuk mendulang suara Partai Hanura.Seperti tahun lalu 2019-2023.

“Sudah jelas,mengacu pada perjanjian diatas,dengan sendirinya perjanjian itu menjadi gugur.” Jelasnya.

Dari situ,Bambang dan Pengurus DPC Partai Hanura Kota Kediri mulai di teror,sambil menyuguhkan,sebuah bukti rekaman di handphonenya,diantara pernyataan Hanif yaitu,akan melakukan unjuk rasa,menurunkan papan nama DPC Hanura Kota Kediri dan akan mengelas pintu kantornya.

“Untuk itu Bambang bersama pengurus DPC Partai Hanura,dalam hal ini lembaga hukumnya (LBH),Akan melakukan langkah langkah preventif.” Terangnya

Ini tahun politik,makanya pihaknya akan berhati hati mengambil tindakan,padahal dia tahu,langkah Hanif ini, sudah mencemarkan nama baiknya,bahkan membunuh karakternya,sebut saja dia sudah terang terangan langsung menyebut nama saya.seharusnya kalau sudah menyebut nama secara langsung,tidak perlu lakukan aksi unjuk rasa,langsung saja ke kantor Polisi,lakukan pelaporan secara resmi.

langkah pribadi maupun secara kepartaian,yang akan di tempuh bersama pengurus Partai Hanura,yang pertama,karena dia sudah ada ancaman,maka akan membuat pelaporan,minta perlindungan kepada kepolisian,untuk antisipasi tindakan anarkis.

Selanjutnya,karena tidak kenyamanan ini,tadi Hanif juga meminta diperiksa para Anggota DPRD yang lain.terkait dugaan penyimpang dana hibah.

“Untuk itu secara pribadi saya mohon maaf sebesar besarnya kepada teman teman Anggota DPRD.”ungkapnya

Hanif sampai hari ini merasa punya hak kepartaian,sebab versinya dia anggota laskar Muda Hanura ( Lasmura ),padahal kepengurusan itu ada masanya,diperiode dia kepengurusan itu sudah kedaluwarsa.kalaupun toh dia sebagai anggota Lasmura,semestinya tidak membuat aksi begini.

“Masak ada sih,secara Hierarki,anggota melaporkan ketua DPC nya Sendiri.”jelasnya.

Bambang yakin,opini yang dibuat Hanif hari ini,melalui aksi unjuk rasa,akan selesai,sebab gerakan ini bukan dari Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ),dan yang terpenting tidak disertai cukupnya bukti.

“Seharusnya,perhari ini juga terang benderang dan sudah terselesaikan.” Pungkasnya.

Reporter : Achmad Fitriyadi

Artikel Terkait

Pepeling Jembatan Lama ke-156, Pemkot Kediri Apresiasi Peran Komunitas Pelestari Sejarah

Hadiri Kediri Beauty Fest 2025, Pj Wali Kota Kediri : Wadah Edukasi Masyarakat Untuk Memilih Produk Kecantikan yang Aman

Polres Kediri Amankan Terduga Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Penganiayaan di Wates