TAS FM
News

HLM TP2DD kota Kediri 2026, Mbak Wali Luncurkan SAPADANA Teebari Untuk Permudah Pembayaran Pajak

HLM TP2DD kota Kediri 2026, Mbak Wali Luncurkan SAPADANA Teebari Untuk Permudah Pembayaran Pajak

Tasfm.com – Membayar pajak daerah kini semakin mudah dan praktis. Masyarakat Kota Kediri tidak lagi harus menyesuaikan waktu untuk datang dan melakukan pembayaran secara langsung. Melalui Sistem Pembayaran Pajak Daerah Non Tunai (SAPADANA), pembayaran pajak daerah dapat dilakukan secara digital melalui berbagai kanal pembayaran yang tersedia, sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk memenuhi kewajiban pajaknya.

Pemerintah Kota Kediri bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri berkolaborasi mendorong digitalisasi sistem layanan melalui SAPADANA. Versi terbaru aplikasi SAPADANA diluncurkan Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati dalam kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Kediri, Selasa (29/09/2026), di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri.

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menekankan bahwa digitalisasi pajak daerah bukan lagi sekadar pilihan, tetapi telah menjadi kebutuhan. Digitalisasi tidak hanya diarahkan untuk mendukung penerimaan daerah, tetapi juga untuk menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, aman, transparan, dan fleksibel bagi masyarakat. Semangat ini sejalan dengan salah satu misi Kota Kediri, yaitu AMAN, khususnya dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang inovatif, responsif, dan berintegritas. Dalam hal ini, SAPADANA menjadi salah satu wujud nyata upaya Pemerintah Kota Kediri dalam menghadirkan layanan publik yang lebih mudah diakses masyarakat.

SAPADANA yang awalnya dikembangkan untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara non tunai, kini terus dikembangkan dan diperluas cakupannya untuk mendukung pembayaran berbagai jenis pajak daerah. Masyarakat memiliki banyak pilihan kanal pembayaran sesuai dengan layanan yang tersedia, sehingga pembayaran pajak dapat dilakukan secara lebih praktis tanpa harus selalu datang ke kantor pelayanan.

“Langkah baik ini jangan sampai hanya berhenti pada keberadaan aplikasi. Sekarang tugas kita adalah memastikan manfaatnya semakin luas dan benar-benar dirasakan masyarakat. Ukuran keberhasilannya adalah ketika masyarakat semakin mudah membayar pajak, pilihan pembayarannya semakin luas, sistem dan data semakin baik serta terintegrasi, dan pelayanan yang diberikan benar-benar semakin sederhana,” ujarnya.

Wali kota termuda ini juga menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama dalam pengembangan digitalisasi pajak daerah. Pertama, akses masyarakat perlu terus dipermudah dengan memperluas pilihan kanal pembayaran dan mendekatkan layanan dengan kebiasaan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Kedua, digitalisasi perlu diikuti dengan penguatan integrasi sistem dan data. Dengan demikian, proses kerja dapat menjadi semakin sederhana, cepat, dan akurat. Layanan digital yang diterima masyarakat juga perlu didukung proses internal pemerintahan yang terintegrasi. Ketiga, edukasi dan kolaborasi perlu terus diperkuat agar teknologi yang digunakan mudah dipahami dan nyaman digunakan. Masyarakat juga perlu mendapatkan informasi dan pendampingan yang memadai mengenai cara penggunaan layanan, manfaat yang diperoleh, serta bantuan ketika mengalami kendala.

“Tentu digitalisasi pajak daerah bukan pekerjaan BPPKAD sendiri. Kita membutuhkan dukungan Bank Indonesia, perbankan, penyedia jasa pembayaran, perangkat daerah, wajib pajak, serta seluruh stakeholder. Karena yang kita bangun bukan sekadar aplikasi, tetapi ekosistem pelayanan pajak daerah yang terintegrasi,” tegasnya.

Kepala KPwBI Kediri Yayat Cadarajat menjelaskan ada beberapa arahan dari Rakornas TPID dan TP2DD 2026. Pertama, optimalisasi fiskal dengan meminimalisir risiko kebocoran anggaran, memastikan PAD maksimal, dan mempercepat serapan belanja secara transparan. Kedua, menghapus hambatan birokrasi dengan mengintegrasikan berbagai sektor layanan. Ketiga, layanan publik yang mudah, cepat, dan inklusif secara langsung menarik investasi serta memicu perputaran ekonomi. “Kolaborasi menjadi kunci keberhasilan digitalisasi daerah. Kegiatan HLM TP2DD ini menjadi ruang untuk memperkuat kolaborasi tersebut,” jelasnya.

Yayat Cadarajat menyebutkan untuk indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kota Kediri pada semester I 2026 menempati peringkat ke-3 dari 13 pemda di wilayah kerja BI Kediri. Indeks ETPD semester I 2026 ini sebesar 98,50%. Dimana angka tersebut mengalami peningkatan signifikan yaitu 4, 23% dari semester II tahun 2025.

Turut hadir, Wakil Wali Kota Qowimuddin, Pj Sekda Endang Kartika, Plt Kepala BPPKAD Tetuko Erwin, Kepala OPD terkait, perwakilan Bank Jatim, perwakilan perbankan dan tamu undangan lainnya.

Artikel Terkait

Wonge Pusat..!? Diduga Pj Walikota Kediri Sudah Diputuskan

Adi TAS FM

Mbak Vinanda Beri Motivasi Calon Paskibraka Kota Kediri

Mas Dhito : Susun Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat, Bukan Demi Kepentingan Elektoral